KATEGORI
  • Adat & Budaya
  • Agrikultur
  • Aksi
  • Arsitektur
  • Artikel
  • Asmara
  • Autobiografi
  • autobiography
  • Bahasa & Sastra
  • Berita Alineaku
  • Bisnis
  • Branding
  • Cerita Anak
  • Cerita Rakyat
  • Cerpen
  • Cinta
  • Cita – Cita dan Harapan
  • Dongeng
  • Drama
  • Ekonomi
  • Epos
  • Event
  • Fabel
  • Fantasi
  • Fiksi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hobi
  • Hubungan Antarpribadi
  • Hukum
  • Humanis
  • Humor
  • Ilmu Manajemen
  • Inspirasi
  • Istri
  • Kampus
  • Karir dan Kewirausahaan
  • Keagamaan
  • Keluarga
  • Kesehatan & Kecantikan
  • Kesehatan Mental
  • Ketenagakerjaan
  • Kisa Masa Kecil
  • Kritik Media
  • Kuliner
  • Legenda
  • Lifestyle
  • Lingkungan Hidup
  • mengelola toko
  • Mental Health
  • Moralitas
  • Motivasi
  • Novel
  • Nutrisi
  • Nutrition
  • Otomotif
  • Parenting
  • Pendidikan
  • Pendidikan Karir
  • Pendidikan Keuangan
  • pengalaman hidup
  • Pengembangan Diri
  • Perjalanan Hidup
  • Pernikahan
  • Persahabatan
  • Pertemanan
  • Petualangan
  • Petualangan Alam
  • Pilih Kategori
  • Pilih Menu
  • Politik
  • Psikologi
  • Psikologi Sosial
  • Puisi
  • Romansa
  • Romantisme kehidupan
  • Rumah Tangga
  • Satir
  • Sejarah
  • Self-Acceptance
  • Self-Awareness
  • Seni & Budaya
  • Sosial
  • spiritual journey
  • Strategi
  • Teknologi
  • Tempat Wisata
  • Traveling
  • Uncategorized
  • Wanita
  • Beranda » Artikel » APAKAH MASYAKAT INDONESI SIAP INVESTASI SYARIAH?

    APAKAH MASYAKAT INDONESI SIAP INVESTASI SYARIAH?

    BY 03 Sep 2024 Dilihat: 66 kali
    APAKAH MASYAKAT INDONESI SIAP INVESTASI SYARIAH_alineaku

    ABSTRAK

    Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi faktor-faktor yang mempengaruhi minat dan keengganan masyarakat terhadap investasi saham syariah. Kajian ini memotret perilaku investor muslim dalam mengambil keputusan berinvestasi. 

    Desain / metodologi / pendekatan menggunakan literatur review terhadap database Google Scholar, dimana penulis menganalisis artikel/jurnal relevan terpublikasi tahun 2019-2023, merangkum hasil diskusi di ruang pembelajaran, berbincang dengan masyarakat selaku investor, akademisi, praktisi keuangan, dan perwakilan pemerintah digunakan untuk mendapatkan wawasan dan simpulan mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi minat dan keengganan berinvestasi di saham syariah.

    Temuan hasil penelitian mengidentifikasi bahwa pengetahuan mengenai prinsip-prinsip syariah, persepsi risiko, dan ketersediaan informasi adalah faktor utama yang mempengaruhi minat masyarakat terhadap investasi saham syariah. Selain itu, kepercayaan terhadap lembaga keuangan syariah dan dukungan pemerintah juga memainkan peran penting dalam membentuk sikap masyarakat terhadap investasi saham syariah.

    Implikasi penelitian ini mencakup panduan praktis bagi investor dalam memahami preferensi masyarakat terhadap saham syariah. Bagi akademisi, penelitian ini memberikan kontribusi pada pemahaman perilaku investasi masyarakat, sementara praktisi keuangan dapat menggunakannya untuk merancang strategi pemasaran yang lebih efektif. Pemerintah dapat memanfaatkan hasil ini untuk mengembangkan kebijakan yang mendukung pertumbuhan pasar modal syariah dan meningkatkan literasi keuangan syariah sehingga diharapkan dapat memperkuat partisipasi masyarakat dalam pasar modal syariah

    Kata kunci: perilaku investasi masyarakat, saham syariah, pasar modal syariah

     

    • PENDAHULUAN 

    Investasi saham syariah menjadi salah satu fenomena yang semakin menarik perhatian masyarakat muslim dunia dalam beberapa tahun terakhir ini (Munawiroh, 2022). Termasuk di Indonesia, industri keuangan syariah tumbuh dan berkembang dengan baik menjadi alternatif khususnya bagi masyarakat muslim yang mencari investasi halal. Industri pasar modal syariah menjadi salah satu industri keuangan syariah yang berkembang (Irton et al., 2021). Minat masyarakat berinvestasi tidak hanya tercermin dari pertumbuhan jumlah investor, tetapi juga dari pergeseran paradigma ekonomi keuangan yang lebih berbasis nilai-nilai syariah. 

    Penting untuk memahami bahwa minat masyarakat terhadap investasi saham syariah tidak hanya bersifat individu, tetapi juga tercermin dari upaya kolektif untuk mengembangkan sistem keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam. Investasi saham syariah merupakan wujud konkrit dari keinginan untuk menyelaraskan aktivitas ekonomi dengan nilai-nilai Islam. Kita tidak dapat menafikan bahwa tujuan berinvestasi diantaranya tercapainya ekspektasi return (Klaudia et al., 2018). Hal ini menurut Rivo & Ratnasari (2020) menuntut investor untuk dapat menganalisis dan mempertimbangkan risiko dengan mempertimbangkan pengambilan keputusan investasi apakah membeli, melepaskan ataupun dengan mempertahankan kepemilikan sahamnya. Namun demikian, menurut Purbowisanti (2021), masyarakat muslim harus memilih saham perusahaan yang halal, etis dan baik, karena tidak hanya mencari keuntungan semata, tetapi berharap keberuntungan (al-falah) dunia dan akhirat.

    Di tengah optimisme terhadap pertumbuhan investasi saham syariah, tidak dapat diabaikan bahwa terdapat sejumlah permasalahan yang mungkin dihadapi oleh para investor. Salah satu permasalahan yang patut dicermati adalah kurangnya pemahaman mendalam terkait prinsip-prinsip syariah yang menjadi dasar dari instrumen keuangan ini. Tantangan juga muncul dalam konteks regulasi dan infrastruktur pasar keuangan yang mendukung investasi saham syariah. 

    Selain permasalahan dan tantangan, perlu juga kita menyoroti peluang yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Muslim dalam berinvestasi saham syariah. Peluang ini melibatkan aspek-aspek seperti inovasi produk, peningkatan literasi keuangan syariah, dan potensi pertumbuhan sektor-sektor ekonomi yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Kita juga perlu menyelidiki sejauh mana kerangka regulasi dan infrastruktur pasar keuangan saat ini dapat mendukung perkembangan investasi saham syariah, serta menyoroti potensi perbaikan yang perlu dilakukan. Kita perlu mengidentifikasi permasalahan ini dan mencarikan solusi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap investasi saham syariah. Pada akhirnya kita dapat mengetahui faktor-faktor apa saja yang mendorong minat masyarakat Muslim dalam berinvestasi saham syariah.

     

    1. METODE PENELITIAN 

    Penelitian ini akan menggunakan pendekatan kualitatif untuk mendalami pemahaman minat masyarakat Muslim terhadap investasi saham syariah. Metode ini dianggap paling sesuai karena memungkinkan eksplorasi mendalam terhadap pandangan, motivasi, dan harapan individu terkait investasi saham syariah. Langkah awal dalam penelitian ini adalah melakukan review terhadap beberapa artikel hasil penelitian sebelumnya yang relevan dengan topik ini. Referensi-referensi ini akan menjadi landasan untuk memahami kerangka konseptual dan merancang instrumen penelitian yang efektif.

    Pertama-tama, peneliti akan melakukan tinjauan literatur yang komprehensif untuk memahami faktor-faktor yang memengaruhi minat masyarakat Muslim terhadap investasi saham syariah. Menurut Rahman (2019) dan Sukmana (2020) memberikan wawasan mendalam terkait motivasi dan hambatan yang mungkin dihadapi oleh para investor. Selanjutnya, penelitian ini akan mengadopsi pendekatan wawancara mendalam dengan responden terpilih yang memiliki pengalaman berinvestasi saham syariah. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam terkait persepsi, pengetahuan, dan harapan investor Muslim terhadap investasi saham syariah. Kusuma (2018) dan Hakim (2021) memberikan contoh bagaimana penelitian wawancara dapat diimplementasikan dalam penelitian ini.

    Selain wawancara, penelitian ini juga akan menggunakan kuesioner untuk mengumpulkan data dari sampel yang lebih luas. Menurut Wibowo (2017) memberikan panduan metodologis yang baik untuk merancang kuesioner yang valid dan reliabel dalam penelitian ini. Data yang terkumpul akan dianalisis menggunakan pendekatan kualitatif, dengan menggunakan teknik analisis konten untuk mengidentifikasi pola-pola dan tema-tema utama yang muncul. Selanjutnya, analisis data kuantitatif akan dilakukan dengan bantuan perangkat lunak statistic seperti AMOS atau SPSS. Mulyadi (2019) dan Susanto (2020) memberikan contoh penggunaan analisis statistik dalam penelitian terkait minat dan perilaku investor.

    Sejalan dengan prosedur yang direkomendasikan oleh Preferred Reporting Items for Systematic Review and Meta Analyses (PRISMA), penulis melakukan empat langkah pada tahap awal. Langkahnya adalah: (1) identifikasi artikel yang diterbitkan dari jurnal; (2) penyaringan artikel; (3) pemilihan artikel yang relevan berdasarkan kelayakan; dan (4) finalisasi dan pencantuman artikel untuk di analisis 

     

    • LITERATUR REVIEW

    3.1 Saham syariah

    Saham syariah adalah instrumen keuangan yang diperdagangkan di pasar modal dan mematuhi prinsip-prinsip syariah Islam dan bergerak di sektor halal. Selain saham, produk syariah lainnya meliputi Sukuk, Reksa Dana Syariah, Efek Beragun Aset Syariah (EBA Syariah) dan Dana Investasi Real Estat Syariah (DIRE Syariah). Prinsip-prinsip syariah mencakup larangan terhadap riba (bunga), spekulasi berlebihan (gharar), dan investasi dalam bisnis yang dianggap tidak etis menurut ajaran Islam. Saham syariah dipilih berdasarkan kriteria yang sesuai dengan syariah untuk memastikan bahwa investasi tersebut halal dan sesuai dengan nilai-nilai Islam. Jenis-Jenis Saham Syariah meliputi :

    1. Saham yang Bersih dari Utang (Debt-Free): Saham-saham yang tidak terbebani oleh utang berlebihan, karena utang dengan bunga diharamkan dalam prinsip syariah.
    2. Saham yang Berkaitan dengan Sektor Syariah: Investasi pada perusahaan yang beroperasi dalam sektor-sektor yang disetujui oleh syariah, seperti keuangan syariah, makanan halal, dan energi terbarukan.
    3. Saham yang Memenuhi Kriteria Keuangan Syariah: Saham-saham dengan kriteria keuangan tertentu, seperti rasio utang terhadap modal yang rendah dan tingkat likuiditas yang baik.

    Indeks Saham Syariah: Indeks saham syariah mencerminkan kinerja pasar saham syariah secara keseluruhan dan terdiri dari saham-saham yang memenuhi kriteria syariah. Beberapa contoh indeks saham syariah termasuk FTSE Shariah All-World Index dan Dow Jones Islamic Market Index. Indeks ini memberikan gambaran tentang performa pasar saham syariah dan sering digunakan sebagai tolok ukur bagi investor.  Ada lima indeks saham syariah di pasar modal Indonesia, yaitu: Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI), Jakarta Islamic Index (JII), Jakarta Islamic Index 70 (JII70), IDX-MES BUMN 17 dan IDX Sharia Growth (IDXSHAGROW).

    Pola Keuntungan Saham Syariah:

    1. Dividen yang Halal: Keuntungan dari saham syariah didapat melalui dividen yang berasal dari keuntungan bersih perusahaan, bukan dari praktik riba atau kegiatan haram lainnya.
    2. Kenaikan Nilai Saham: Investasi jangka panjang pada saham syariah dapat menghasilkan keuntungan melalui kenaikan nilai saham yang didukung oleh pertumbuhan perusahaan dan sektor yang sesuai dengan prinsip syariah.
    3. Pola Investasi yang Berkelanjutan: Saham syariah sering kali mewakili perusahaan dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan keberlanjutan lingkungan, sehingga pola keuntungan dapat mencerminkan investasi yang berkelanjutan dari perspektif sosial dan lingkungan.

     

    3.2 Behavioural Finance Theory

    Penelitian ini dilandaskan pada Behavioural Finance Theory. Teori perilaku keuangan tidak lepas dari karakteristik investor muslim, yang banyak dikenal dengan istilah behavioural finance. Behavioral Finance Theory merupakan kerangka teoritis yang mengkaji cara individu membuat keputusan keuangan, mengelola investasi, dan berpartisipasi dalam pasar keuangan. Teori ini memfokuskan perhatian pada aspek psikologis dan perilaku manusia yang memengaruhi proses pengambilan keputusan finansial. 

    Behavioral Finance Theory dapat memberikan wawasan yang penting tentang faktor-faktor psikologis yang mempengaruhi minat dan perilaku investasi masyarakat Muslim dalam konteks pasar saham syariah. 

    1. Pengaruh Emosional dalam Pengambilan Keputusan: Behavioral Finance Theory menunjukkan bahwa emosi, seperti ketakutan risiko, keinginan dan keserakahan, dapat memainkan peran signifikan dalam pengambilan keputusan finansial. Dalam konteks investasi saham syariah, pemahaman tentang bagaimana emosi memengaruhi persepsi risiko dan keuntungan dapat membantu menjelaskan minat masyarakat Muslim dalam memilih investasi yang sejalan dengan prinsip-prinsip syariah.
    2. Efek Psikologis pada Penilaian Saham: Teori ini juga menyoroti fenomena seperti efek kepemilikan, di mana seseorang cenderung memberikan nilai yang lebih tinggi pada saham dari perusahaan yang mereka miliki, meskipun data fundamental mungkin menunjukkan sebaliknya. Menurut Rivo & Ratnasari (2020) Behavioral Finance Theory diterapkan untuk menjelaskan pemahaman serta memperhitungkan implikasi dari sistematis pasar finansial dari sudut pandang ilmu psikologi. Dalam konteks saham syariah, di mana nilai-nilai etika dan moral memainkan peran penting, pemahaman terhadap efek ini dapat membantu menganalisis bagaimana masyarakat Muslim menilai saham yang sesuai dengan prinsip syariah.
    3. Perilaku Herd dan Pengambilan Keputusan Kelompok: Behavioral Finance Theory membahas konsep perilaku kelompok dalam pengambilan keputusan finansial. Dalam konteks investasi saham syariah, di mana faktor keagamaan dan nilai-nilai bersama dapat memainkan peran penting, pemahaman tentang bagaimana keputusan kelompok dapat memengaruhi minat dan partisipasi masyarakat Muslim dalam investasi saham syariah menjadi relevan.
    4. Pentingnya Edukasi dan Kesadaran: Teori ini menekankan bahwa kurangnya pengetahuan dan pemahaman tentang aspek-aspek keuangan dapat memengaruhi pengambilan keputusan. Oleh karena itu, pemahaman Behavioral Finance dapat memberikan wawasan tentang bagaimana upaya edukasi dan peningkatan kesadaran terkait investasi saham syariah dapat mempengaruhi minat masyarakat Muslim.

    Melalui pendekatan Behavioral Finance Theory, penelitian tentang minat masyarakat Muslim terhadap investasi saham syariah dapat menjadi lebih holistik dan memperhitungkan faktor-faktor psikologis yang mungkin memainkan peran penting dalam pengambilan keputusan finansial mereka. Dengan memahami dinamika perilaku investor, dapat dihasilkan strategi pendekatan dan pemasaran investasi saham syariah yang lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Muslim.

     

    3.3 Theory of Reasoned Action – TRA

    Teori Tindakan Beralasan (Theory of Reasoned Action – TRA) adalah kerangka kerja perilaku manusia yang berfokus pada peran sikap dan norma subjektif dalam membentuk niat dan perilaku. Dikaitkan dengan minat masyarakat muslim terhadap Investasi Saham Syariah,  TRA dapat memberikan pemahaman yang mendalam tentang bagaimana sikap individu dan norma sosial mempengaruhi minat masyarakat Muslim dalam berinvestasi dalam saham syariah.

    1. Sikap Terhadap Investasi Saham Syariah: Menurut TRA, sikap individu terhadap perilaku tertentu sangat memengaruhi niat mereka untuk melakukan perilaku tersebut. Dalam konteks Investasi saham syariah, TRA dapat membantu menjelaskan bagaimana sikap masyarakat Muslim terhadap investasi saham syariah, yang dipengaruhi oleh aspek-aspek seperti kepercayaan terhadap kepatuhan syariah dan pemahaman nilai-nilai Islam dalam konteks finansial.
    2. Norma Subjektif dan Pengaruh Lingkungan Sosial: Teori ini menekankan peran norma subjektif atau persepsi individu terhadap ekspektasi orang-orang yang signifikan dalam kehidupan mereka. Dalam konteks investasi saham syariah, norma sosial dalam masyarakat Muslim, seperti dukungan keluarga dan teman-teman terdekat, dapat memainkan peran penting dalam membentuk minat individu terhadap investasi saham syariah.
    3. Niat dan Perilaku Investasi: TRA menghubungkan antara sikap dan norma subjektif dengan niat untuk melakukan perilaku tertentu. Oleh karena itu, dapat dijelaskan melalui TRA bagaimana sikap positif terhadap investasi saham syariah dan norma sosial yang mendukung dapat mempengaruhi niat individu untuk berinvestasi, dan pada gilirannya, mengarah pada perilaku investasi yang lebih tinggi.

    Penjelasan di atas mencoba mengaitkan TRA dengan minat masyarakat Muslim terhadap investasi saham syariah dengan memberikan landasan teoritis yang konsisten, sehingga memberikan dasar teoritis yang kuat dalam menjelaskan bagaimana TRA dapat diterapkan dalam konteks investasi saham Syariah.

    Menurut Septyanto et al., (2021) Theory of Reasoned Action ini menjelaskan bahwa perilaku individu dilakukan karena berniat melakukan aktivitas atas kemauannya sendiri yang dilandasi dengan alasan yang logis, mengelola setiap informasi yang tersedia dan juga mempertimbangkan tindakan yang diambil. Berkaitan dengan minat masyarakat muslim terhadap investasi saham Syariah, maka sikap dan niat investor merupakan faktor predisposisi untuk merespon secara konsisten, apakah kita suka atau tidak suka (like or dislike) dalam berinvestasi pada saham Syariah. 

     

    1. HASIL DAN PEMBAHASAN 

    Faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi perilaku minat dan keengganan masyarakat muslim terhadap investasi saham Syariah. Penting untuk mengevaluasi dan menganalisis hasil penelitian yang terpublikasi di google scholar untuk memahami faktor-faktor yang memengaruhi minat dan keengganan masyarakat Muslim terhadap investasi saham syariah. Penelitian ini mencoba merangkum temuan-temuan penting berdasarkan analisis data, hasil diskusi di ruang pembelajaran serta dengan melakukan perbincangan ringan dengan masyarakat, didapatkan hasil sebagai berikut : 

     

    A. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Minat Masyarakat Muslim

    Analisis review menunjukkan bahwa perilaku masyarakat Muslim dalam berinvestasi dipengaruhi oleh sejumlah faktor kunci, termasuk pemahaman dan kepatahan terhadap konsep syariah, ketersediaan informasi atas produk investasi, faktor psikologis dan sosial, faktor ekonomi, namun mungkin masih ada faktor lain yang mempengaruhi minat berinvestasi. 

    1) Pemahaman Konsep Syariah

    Salah satu faktor utama yang memengaruhi minat masyarakat Muslim terhadap investasi saham syariah adalah pemahaman terhadap konsep syariah. Temuan dari penelitian ini mendukung hasil penelitian Rahman, A. (2019) dan Zikri, M. (2017) yang menunjukkan bahwa semakin tinggi pemahaman masyarakat terhadap prinsip-prinsip syariah, maka semakin tinggi pula minat mereka terhadap investasi saham syariah. Kepatuhan melaksanakan prinsip-prinsip Syariah menjadi faktor dominan minat masyarakat atas saham Syariah, termasuk kepatuhan terhadap hukum Islam, keinginan untuk menghindari riba, dan mencari keberkahan dalam investasi. Hal ini dapat dipahami, karena keyakinan masyarakat muslim dalam berinvestasi tidak hanya mengejar keuntungan (bagi hasil) semata, melainkan keberkahan dan keuntungan (al-falah) di akherat. 

    2) Ketersediaan Informasi

    Informasi yang mudah diakses tentang investasi saham syariah dapat diidentifikasi sebagai faktor yang mempengaruhi minat masyarakat muslim terhadap investasi saham syariah. Hal ini dapat ditemukan pada penelitian Sukmana, B. (2020) dan Kusuma, R. (2018) yang memberikan dukungan dan menunjukkan bahwa ketersediaan informasi yang terbatas dapat menjadi hambatan bagi masyarakat untuk mengambil keputusan investasi. Rais, & Hidayat, F. (2023) bahwa ketersediaan informasi berpengaruh positif terhadap minat investasi saham Syariah. Oleh karena itu sebelum melakukan investasi di pasar modal Syariah baiknya memperhitungkan tingkat risiko dan tingkat pengembalian nya, karena risiko setiap orang berbeda-beda

    3) Faktor Psikologis dan Sosial:

    Faktor psikologis, seperti persepsi risiko dan kepercayaan diri, turut berperan dalam membentuk minat masyarakat terhadap investasi saham Syariah (Sari, 2021). Hal ini sejalan dengan temuan penelitian Hakim, M. (2021) dan Wibowo, S. (2017), yang menunjukkan bahwa rasa percaya diri yang tinggi dan persepsi risiko yang rendah dapat meningkatkan minat masyarakat untuk berinvestasi terhadap saham syariah. Menurut Hamizar, A. (2023) bahwa nilai-nilai etika yang kuat dan tanggung jawab sosial semakin memiliki peran yang signifikan dalam memandu pemilihan investasi pada saham syariah 

    Analisis menunjukkan bahwa etika memainkan peran signifikan dalam keputusan investasi masyarakat Muslim. Nilai-nilai etika dan moral yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah menjadi pertimbangan utama. Faktor etika cenderung memiliki pengaruh dominan, terutama ketika masyarakat Muslim menilai investasi dari sudut pandang kepatuhan terhadap ajaran agama. 

    4) Faktor Ekonomi:

    Aspek ekonomi juga memainkan peran kunci. Penelitian ini sejalan dengan Mulyadi, I. (2019) dan Susanto, A. (2020), yang menunjukkan bahwa faktor-faktor seperti tingkat pendapatan, stabilitas ekonomi, dan tingkat suku bunga dapat memengaruhi minat masyarakat terhadap investasi saham syariah. Menurut Suriyani, et.al., (2018) bahwa tingkat suku bunga, inflasi dan nilai tukar terhadap minat berinvestasi. Kita pahami bahwa hanya masyarakat yang memiliki kecukupan bahkan berlebihan hartalah yang berminat menginvestasikan sebagian hartanya. Bagi masyarakat ekonomi rendah maka cukup berupaya mencukupi kebutuhan dasarnya.

     

    B. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Keengganan Masyarakat Muslim

    Setelah kita mengetahui faktor-faktor yang dapat mempengaruhi perilaku minat masyarakat muslim terhadap investasi saham Syariah. Sebenarnya mudah saja kita mengetahui keengganan masyarakat dalam berinvestasi, dengan melihat mafhum mukhalafah, pertentangan antar faktor yang mempengaruhi minat berinvestasi, sehingga didapatkan hasil sebagai berikut : 

    1) Ketidakpastian Pasar

    Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketidakpastian pasar menjadi faktor utama yang menyebabkan keengganan masyarakat untuk berinvestasi. Sinaga, (2023) menegaskan bahwa fluktuasi pasar yang tinggi dapat menciptakan ketidakpastian dan meragukan keamanan investasi, sehingga menyebabkan keengganan masyarakat untuk berinvestasi.

    2) Kesenjangan Pengetahuan dan informasi

    Kurangnya pengetahuan dan informasi yang mendalam tentang mekanisme pasar saham syariah juga diidentifikasi sebagai faktor yang mempengaruhi keengganan terhadap investasi saham syariah. Hasil penelitian Rahman, A. (2019) dan Zikri, M. (2017) menunjukkan bahwa kemampuan untuk memahami dengan baik prinsip-prinsip saham syariah dapat membuat masyarakat tertarik berinvestasi terhadap saham syariah. Hal ini sebaliknya, apabila tidak mempunyai kemampuan memahami prinsip-prinsip saham syariah dengan baik dapat membuat masyarakat enggan berinvestasi di saham Syariah.

     

    3) Persepsi Tentang Kinerja Saham Syariah

    Dalam beberapa diskusi mengenai rendahnya minat masyarakat muslim terhadap investasi saham Syariah seringkali disampaikan bahwa persepsi tentang kinerja saham Syariah yang rendah, menyebabkan return kecil sehingga bagi hasil kecil. Hal ini menjadi salah satu alasan masyarakat enggan berinvestasi. Persepsi tentang kinerja saham syariah yang kurang kompetitif dibandingkan dengan saham konvensional menjadi hambatan. Seringkali saat dibandingkan, bagi hasil yang didapat lebih kecil daripada dividen saham konvensional. 

    4) Keterbatasan Produk Investasi Syariah:

    Keengganan masyarakat muslim berinvestasi di saham syariah karena keterbatasan produk investasi syariah yang tersedia. Perkembangan produk investasi yang lebih beragam dapat mempengaruhi positif minat masyarakat.

     

    C. Implikasi untuk Kebijakan dan Praktik Bisnis:

    Dari hasil penelitian ini, terdapat sejumlah implikasi penting untuk perkembangan kebijakan dan praktik bisnis di sektor investasi saham syariah. Pertama, perlu adanya upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap prinsip-prinsip syariah, melalui kampanye edukasi dan penyediaan materi informasi yang mudah diakses. Kedua, pihak regulator dan pelaku industri perlu bekerja sama untuk menciptakan produk investasi yang lebih inovatif dan beragam, sesuai dengan kebutuhan dan preferensi masyarakat Muslim serta dapat memasarkan produknya lebih masif dan efektif.

    Selanjutnya, pengembangan strategi komunikasi yang efektif juga menjadi kunci untuk mengatasi persepsi negatif terkait kinerja saham syariah. Keterlibatan lembaga keuangan syariah dan perusahaan investasi dalam mendukung riset dan pengembangan produk juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat. Pemerintah diharapkan menerbitkan regulasi dan infrastruktur pasar keuangan yang mendukung investasi saham Syariah.

     

    1. PENUTUP

    Dalam mengakhiri hasil dan pembahasan, penting untuk menegaskan bahwa minat dan keengganan masyarakat terhadap investasi saham syariah merupakan fenomena kompleks yang dipengaruhi oleh berbagai faktor. Faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku minat meliputi pemahaman dan kepatuhan terhadap konsep syariah, ketersediaan informasi atas produk investasi, faktor psikologis dan sosial, faktor ekonomi, namun mungkin masih ada faktor lain yang mempengaruhi minat berinvestasi. 

    Sedang keengganan masyarakat berinvestasi pada saham Syariah meliputi ketidakpastian pasar,  kesenjangan pengetahuan dan informasi, persepsi tentang kinerja saham Syariah dan keterbatasan produk investasi Syariah. Secara umum, bahwa masyarakat muslim yang taat dan patuh terhadap hukum Islam, memiliki keinginan untuk menghindari riba, dan mencari keberkahan dalam investasi. Pola investasi masyarakat Muslim tercermin dalam preferensi terhadap instrumen investasi syariah, seperti saham syariah, sukuk, dan investasi halal lainnya. Pola investasi memiliki pengaruh signifikan karena menentukan arah aliran dana sesuai dengan prinsip-prinsip syariah

    Dengan memahami secara mendalam faktor-faktor ini, para pelaku industri, regulator, dan akademisi dapat berkolaborasi untuk meningkatkan daya tarik investasi saham syariah dan mengatasi hambatan-hambatan yang dihadapi masyarakat Muslim. Bagi Pemerintah diharapkan menerbitkan regulasi dan infrastruktur pasar keuangan yang mendukung investasi saham Syariah. Penelitian ini memberikan kontribusi untuk pemahaman lebih lanjut tentang dinamika saham Syariah dan menawarkan dasar bagi penelitian lebih lanjut dalam mengembangkan pasar keuangan syariah.

     

     

    Kreator : Hasyim

    Bagikan ke

    Comment Closed: APAKAH MASYAKAT INDONESI SIAP INVESTASI SYARIAH?

    Sorry, comment are closed for this post.

    Popular News

    • Menurut Stephen Covey Manusia Memiliki Kebutuhan Dasar, Kecuali? a. To Live b. To Love c. To Listen d. To Leave the Legacy Jawaban: c. To Listen Menurut Stephen Covey Manusia Memiliki Kebutuhan Dasar, Berikut Pembahasannya: Stephen Covey, seorang penulis dan konsultan manajemen terkenal, dalam karya-karyanya sering membahas tentang kebutuhan dasar manusia. Dalam bukunya yang terkenal, […]

      Jun 25, 2024
    • Hari sudah menunjukkan pukul 14.30. Suasana di sekolah tempat Ustadz Hamdi mengabdikan diri sudah mulai sepi. Anak-anak sudah banyak yang pulang. Ustadz Hamdi masih duduk di meja kerjanya sambil memeriksa satu persatu tugas murid-muridnya. Saat itu tiba-tiba HP Ustadz Hamdi berdering “Kriiing, kriiing, kriiing…”  “Halo…., Assalamu alaikum !”  “Wa alaikum salam. Ini Lisa, pak Ustadz.” […]

      Jun 06, 2024
    • Aku adalah teman sekelas Sky di SMP, kami berada dikelas yang sama selama 3 tahun. Sekarang setelah masuk SMA kami berada di sekolah dan kelas yang sama. Sky selalu menjadi orang terpopuler di sekolah, Sky tinggi,  tampan, dan sangat ramah. Namun sayangnya aku merasa dia selalu dingin hanya padaku, aku bahkan tidak tau alasan dibalik […]

      Jun 10, 2024
    • Mahaga Belom Bahadat adalah bahasa Dayak Ngaju yang mempunyai makna yaitu menjaga kehidupan yang saling menghargai, menghormati serta menjunjung tinggi kehidupan Adat Istiadat maupun tradisi kearifan lokal di wilayah yang kita tempati. Era zaman sekarang ini sudah banyak sekali para generasi yang melupakan prinsif-prinsif hidup yang telah dulu ditinggalkan para leluhur(nenek moyang) kita, padahal banyak […]

      Jun 02, 2024
    • PALI DAN PAHUNI Pali adalah larangan, sedangkan PAHUNI dalam akibat tidak mentaati atau mematuhi PALI. Dalam lingkup kehidupan sosial masyarakat Dayak sangat dikenal dengan kata PALI atau larangan yang harus dipatuhi dan ditaati, biasanya untuk menghindari atau menjauhkan dari PAHUNI atau hal-hal buruk yang akan terjadi, seperti terkena penyakit, musibah dan lainnya. Dalam keseharian suku […]

      Jun 07, 2024

    Latest News

    Buy Pin Up Calendar E-book On-line At Low Prices In India After the installation is complete, you’ll have the flexibility […]

    Jun 21, 2021

    Karya Nurlaili Alumni KMO Alineaku Hampir 10 bulan, Pandemi Covid -19 telah melanda dunia dengan cepat dan secara tiba-tiba. Hal […]

    Des 07, 2021

    Karya Lailatul Muniroh, S.Pd Alumni KMO Alineaku Rania akhirnya menikah juga kamu,,,  begitu kata teman2nya menggoda, Yaa,,,Rania bukan anak.yang cantik […]

    Des 07, 2021

    Karya Marsella. Mangangantung Alumni KMO Alineaku Banyak anak perempuan mengatakan bahwa sosok pria yang menjadi cinta pertama mereka adalah Ayah. […]

    Des 07, 2021

    Karya Any Mewa Alumni KMO Alineaku Bukankah sepasang sejoli memutuskan bersatu dalam ikatan pernikahan demi menciptakan damai bersama? Tetapi bagaimana […]

    Des 07, 2021