Pemilu sudah berakhir. Pemenangnya sudah diumumkan KPU. Rakyat tinggal beberapa minggu memiliki Presiden baru. Indonesia telah berhasil mentradisikan suksesi secara Damai. Kemenangan Prabowo juga dengan suara yang signifikan.
Tapi mengapa justru pemilu yang menurut banyak orang demokratis, paska pemilu muncul gonjang ganjig yang dipicu rencana revisi RUU Pilkada, yang prosesnya kilat. Baleg DPR bersidang pada sore hari tanggal 20 Agustus 2024, paginya mereka bersepakat menggelar sidang paripurna DPR. Kapan uji publiknya ?
Inilah yang memicu kemarahan Masyarakat sipil. Kali ini mahaiswa tidak mau kehilangan momentum. Dan konsilidasi mereka tentu sama sekali tidak diperhitungkan DPR. Pagi harinya gedung DPR Dikepung mahasiswa
Mahasiswa tidak hanya marah kepada DPR, tetapi kepada presiden juga. Demo besar berawal dari sidang yang dilakukan baleg untuk menggelar sidang paripurna DPR Yang akan Presiden dianggap turut campur tangan dalam pengguliran revisi RUU Pilkada. Revisi ini buntut dari Keputusan MK terkait dg keputusan no 60 dan Keputusan tentang Batasan usia pencalonan terhitung sejak pencalonan. Keputusan ini akan membuat peluang Kaesang untuk mencalonkan kepala Daerah berantakan.
DPR berdalih sebelum jatuh Keputusan MK, MA mendahului membuat putusan bahwa pembatasan itu dihitung saat calon dilantik yakni sekitar Pebruari 2025. Lagi pula jadi ada semacam kompikasi hukum. DPR sendiri berdalih amar putusan pengjian uji materi yang dimohonkan pemohon ditolak. Keputusan MK yang beda dengan hanya di pertimbangan hukum. Tapi MK berbeda dengan DPR dan mengeluarkan rilis bahwa amar putusan dan pertimbangan hukum itu mengikat.
DPR tetap nekat dan berdalih untuk mengikuti MA. Maka cepet cepetan DPR buat revisi RUU pilkada. Keputusan 60 itu juga merugikan Koalisi Indonesia Maju, karena membuat koalisi besar bisa berantakan, karena Keputusan 60 memungkinkan partai dan gabungan partai bisa mengajukan calon sendiri sama dengan calon perseorngan sekitar 6,5 sampai 10 persen tergantung DPT dari perolehan DPRD pada pileg terakhir.
DPR pun seperti kebiasaan menggelar sidang pada waktu yang tidak biasa untuk mengelabui publik. Dan prosesnya pun super kilat. Baleg DPR langsung menyepakati menggelar sidang paripurna keesokan harinya.
Sangat pedenya sekali Baleg DPR. Jokowi pun semakin memancing kemarahan publik dan dengan enteng buat statement yang intinya agar Keputusan masing- masing institusi dihormati. Arahnya jelas, OK putusan MK dihargai, tetapi Tapi DPR pun berhak karena DPR merupakan b.adan pembuat UU.
Tapi menarik revisi RUU pilkada menurut Machfud MD sekedar akal- akalan, karena yang mau dibahas adalah keputusan MK yang mau disandingkan keputusan MA. revisi pilkada Januari lalu pernah diminta diuji oleh kalau tidak salah oleh anak UI terutama pasaal tentang menggeser jadwall Pilkad,dari November ke September, dan sudah ditolak. Jadi Revisi Pilkada ini menurut Machfud MD sudah masuk kotak.
Kemarahan publik itu pasti sudah dibaca elit kekuasaan atau mungkin Prabowo, sehingga yang diomongkan Arteria Dahlan dari fraksi PDIP bukan isapan jempol. Buktinya keesokan hari DPR gagal menyetujui. RUU Pilksda karena tak mencapai kuorum. Dan anehnya kegagalan itu antara lain karena keengganan anggota aketuanya dari Gerindra.
Hal ini bisa dibaca kalau Prabowo tidak setuju dengan langkah fraksi Gerindra. Prabowo tentu akan membaca kalau eskalasinya berlanjut akan beirisan dengan masa depan dirinya sebagai presiden terpilih Ia akan kena imbas. Jadi wajar kalau ada analisis ada peran Prabowo dibalik kegagalan revisi RUU pilkada ini.
Tentu Keputusan MK akan berdampak di pilkada serentak di berbagai daerah. Dampak mulai dirasakan KIM. Tentu Koalisi Pemerintah yang tergabung dalam Koalisi KIM mulai dirasakan yaitu akan goyahnya koalii ini. Koalisi ini mulai terpengauh,juga di bebreapa daerah
Lihat saja yang terjadi di Banten, cagup dari KIM yang semula juga didukung Golkar karena Golkar mencabut calonnya sendiri yang telah beberapa waktu dipersiapkan, balik kanan meninggalkan KIM karena Golkar enggan kehilangan kadernya, karena Airin tetap bisa maju melalui PDIP, padal Airin sudah diancam kalau maju Bersama pdip akan dipecat dari Golkar. Tapi di Surakarta Golkar mengorbankan kadernyua demi solidnya Bersama KIM.
Apakah kegagalan pembahasan revisi Pilkada yang tidak hanya ditunda, tapi dibatalkan ini, hanyalah penanda mulai redupnya pengaruh Jokowi ?
Mulai tampak tanda tanda dalam kondisi saat ini tidak banyak yang bisa dilakukan Jokowi. Sebetulnya ia berharap banyak dan membackup partai yang dikomandani anaknya, tapi partai itu masih tetap kecil. Upaya menggolkan anakny jadi salah satu calon gubernur juga berantakan. Upaya mengendalikan pilkada mungkin hanya punya pengaru di Sumut dan Jateng.
Dalam situai yang tinggal hitungan minggu ini tak banyak lagi yang bisa ia buat. Untuk meningkatkan nilai tawar Gibran di hadapan Prabowo juga kian sulit
Mungkin ini hanyalah tanda cengkeran politiknya mulai habis. Mungkin saat inilah saatnya ia mengucapkan selamat tinggal kekuasaan.
Kreator : Goris Prasanto
Comment Closed: Benarkah Jokowi mulai kehilangan cengkraman kekuasaan
Sorry, comment are closed for this post.