KATEGORI
  • Adat & Budaya
  • Agrikultur
  • Aksi
  • Arsitektur
  • Artikel
  • Asmara
  • Autobiografi
  • autobiography
  • Bahasa & Sastra
  • Berita Alineaku
  • Bisnis
  • Branding
  • Catatan Harian
  • Cerita Anak
  • Cerita Pendek
  • Cerita Rakyat
  • Cerpen
  • Cinta
  • Cita – Cita dan Harapan
  • Dongeng
  • Drama
  • Ekonomi
  • Epos
  • Event
  • Fabel
  • Fantasi
  • Fiksi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hobi
  • Hubungan Antarpribadi
  • Hukum
  • Humanis
  • Humor
  • Ilmu Manajemen
  • Inspirasi
  • Istri
  • Kampus
  • Karir dan Kewirausahaan
  • Keagamaan
  • Keluarga
  • Kesehatan & Kecantikan
  • Kesehatan Mental
  • Ketenagakerjaan
  • Kisa Masa Kecil
  • Kisah Inspiratif
  • Kritik Media
  • Kuliner
  • Legenda
  • Lifestyle
  • Lingkungan Hidup
  • Manajemen
  • mengelola toko
  • Mental Health
  • Moralitas
  • Motivasi
  • Novel
  • Nutrisi
  • Nutrition
  • Opini
  • Organisasi
  • Otomotif
  • Parenting
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pendidikan Karir
  • Pendidikan Keuangan
  • pengalaman hidup
  • Pengembangan Diri
  • Perjalanan Hidup
  • Pernikahan
  • Persahabatan
  • Pertemanan
  • Petualangan
  • Petualangan Alam
  • Pilih Kategori
  • Pilih Menu
  • Politik
  • Psikologi
  • Psikologi Sosial
  • Puisi
  • Romansa
  • Romantisme kehidupan
  • Rumah Tangga
  • Satir
  • SDM
  • Sejarah
  • Self-Acceptance
  • Self-Awareness
  • Seni & Budaya
  • Sosial
  • spiritual journey
  • Strategi
  • Teknologi
  • Tempat Wisata
  • Traveling
  • Uncategorized
  • Wanita
  • Beranda » Artikel » Kekuasaan Mempersempit Hak Milik Tanah

    Kekuasaan Mempersempit Hak Milik Tanah

    BY 08 Des 2022 Dilihat: 183 kali

    Penulis : Suryani (Member KMO Alineaku)

    Perselisihan tentang hak ulayat, masih kerap terjadi hingga saat ini, di wilayah Papua Barat umumnya dan secara khusus daerah Kabupaten Fak fak, lebih berfokus pada daerah Distrik Teluk Patipi, Konflik yang sering muncul dari segi kekuasaan untuk menguasai, mengelola, dan pemanfaatan hasil, dengan estimasi keuntungan yang menggiurkan tanpa melihat dampak yang akan muncul nantinya. Hal ini dilakukan oleh kelompok – kelompok tertentu dengan satu pemimpin yang mengarahkan. Konflik ini tak jarang menimbulkan berbagai masalah, sebagai pemicu salah satu diantaranya rusaknya keharmonisan hubungan sosial dalam masyarakat adat dalam suatu marga/keret yang mendiami dan memiliki hak ulayat atas tanah tersebut. 

    Penyebab yang menimbulkan konflik antara lain :

    1. kurangnya pemahaman sejarah ketetapan batas-batas wilayah seseorang dalam suatu marga.
    2. Minimnya, tingkat kesadaran tentang hak kepemilikan tanah.
    3. Semakin tinggi kebutuhan atas tanah, dan pemanfaatannya

    Dalam setiap marga, sejarah tentang hak kepemilikan serta batas – batas (Nter),  yang menjadi wewenang marga maupun perorangan, sering kali diturunkan secara turun – temurun  oleh orang tua, maupun yang dituakan dalam masing masing marga. Tentang bagaimana mengelola, memakai tanpa melintasi batasan hak milik orang lain atau marga lain yang memiliki hak berbatasan satu sama lain.

    Persoalan tersebut selama ini perlu dilakukan pengkajian secara bersama-sama dari tokoh-tokoh adat, kepala dusun, serta marga yang yang memiliki hak dan memegang kekuasaan dalam wilayah suatu wilayah, sehingga pemahaman akan hak serta batas-batas dan hak ulayat, marga, maupun perorangan tidak dikuasai secara sepihak oleh individu ataupun kelompok – kelompok tertentu. Terkadang penunggang ide, pemicu konflik ini pula datang dari orang – orang muda dengan latar belakang yang berbeda-beda, serta memiliki pemahaman lebih tinggi dalam segi ilmu pengetahuan. Tentu menjadi salah satu kekurang bagi kelompok –kelompok yang melewati batasan hak milik tanah orang lain.

    Solusi atau upaya penyelesaian yang dapat dilakukan yakni; pendekatan kekeluargaan, melakukan mediasi dalam pengadilan adat oleh kepala dusun, tokoh-tokoh adat serta masyarakat, marga pemilik hak yang merasa dirugikan. Apabila perseturuan beberapa kubu yang merasa dirugikan ini berdampak tindakan kriminal, maka solusi lain yang dapat ditempuh melalui jalur hukum untuk mendapatkan penyelesaian dan, hasil kesepakatan, maupun perjanjian yang baik.


    “Naskah ini merupakan kiriman dari peserta KMO Alineaku, isi naskah sepenuhnya merupakan tanggungjawab penulis”

    Bagikan ke

    Comment Closed: Kekuasaan Mempersempit Hak Milik Tanah

    Sorry, comment are closed for this post.

    Popular News

    • Part 15: Warung Kopi Klotok  Sesampainya di tempat tujuan, Rama mencari tempat ternyaman untuk parkir. Bude langsung mengajak Rani dan Rama segera masuk ke warung Kopi Klotok. Rama sudah reservasi tempat terlebih dahulu karena tempat ini selalu banyak pengunjung dan saling berebut tempat yang ternyaman dan posisi view yang pas bagi pengunjung. Bude langsung memesan […]

      Okt 01, 2024
    • Part 16 : Alun – Alun  Kidul Keesokan paginya seperti biasa Bude sudah bangun dan melaksanakan ibadah sholat subuh. Begitupun dengan Rani yang juga melaksanakan sholat subuh. Rani langsung ke dapur setelah menunaikan ibadah sholat subuh. Tidak lama disusul oleh Bude dan langsung mengambil bahan masakan serta mengiris bahan untuk memasak. Rani dan Bude sangat […]

      Okt 16, 2024
    • Part 14: Kopi Klotok Pagi hari yang cerah, secerah hati Rani dan semangat yang tinggi menyambut keseruan hari ini. Ia bersenandung dan tersenyum sambil mengiris bahan untuk membuat nasi goreng. Tante, yang berada di dekat Rani, ikut tersenyum melihat Rani yang bersenandung dengan bahagia. “Rani, kamu ada rasa tidak sama Rama? Awas, ya. Jangan suka […]

      Sep 18, 2024
    • Part 13 : Candi Borobudur Keesokan harinya Rama sibuk mencari handphone yang biasa membangunkannya untuk berolahraga disaat Rama berada di Jogja. Rama tersenyum dan semangat untuk bangun, membersihkan diri dan segera membereskan kamarnya. Tidak lupa Rama juga menggunakan pakaian yang Rapih untuk menemui Rani hari ini. Sementara Rani seperti biasa masih bermalas-malasan di dalam kamarnya […]

      Sep 07, 2024
    • Part 12 : Cemburu Rama langsung memukul Jaka saat Jaka baru saja masuk ke ruang kerjanya Rama. Jaka yang meringis bukannya marah namun malah tersenyum terhadap Rama karena Jaka tahu bahwa Rama lagi cemburu terhadapnya. Rama males menjawab salam dari Jaka namun sebagai orang yang punya adab Rama harus menjawab salam dari Jaka dengan sopan. […]

      Sep 05, 2024

    Latest News

    Buy Pin Up Calendar E-book On-line At Low Prices In India After the installation is complete, you’ll have the flexibility […]

    Jun 21, 2021

    Karya Nurlaili Alumni KMO Alineaku Hampir 10 bulan, Pandemi Covid -19 telah melanda dunia dengan cepat dan secara tiba-tiba. Hal […]

    Des 07, 2021

    Karya Lailatul Muniroh, S.Pd Alumni KMO Alineaku Rania akhirnya menikah juga kamu,,,  begitu kata teman2nya menggoda, Yaa,,,Rania bukan anak.yang cantik […]

    Des 07, 2021

    Karya Marsella. Mangangantung Alumni KMO Alineaku Banyak anak perempuan mengatakan bahwa sosok pria yang menjadi cinta pertama mereka adalah Ayah. […]

    Des 07, 2021

    Karya Any Mewa Alumni KMO Alineaku Bukankah sepasang sejoli memutuskan bersatu dalam ikatan pernikahan demi menciptakan damai bersama? Tetapi bagaimana […]

    Des 07, 2021