Sampah ditemukan dimana-mana, di kota atau di desa setiap saat. Sumber sampah bisa bermacam-macam, diantaranya adalah dari rumah tangga, pasar, warung, kantor, bangunan umum, industri, dan jalan. Di kantor, sekolah, pekarangan rumah, di jalan atau di pasar, sampah menumpuk tidak teratur. Persepsi kita, sampah adalah barang sisa, barang bekas, yang tidak lagi bernilai. Seringkali kotor, bau, dan menjijikkan. Itu kalau dibiarkan, tidak dikelola dengan baik. Sementara, bagi sebagian orang, sampah bisa dimanfaatkan dan mempunyai nilai ekonomi. Dari sampah banyak dihasilkan nilai tambah, bahkan sampah bisa diubah jadi berkah.
Sampah adalah sisa-sisa aktivitas manusia dan alam yang belum memiliki nilai ekonomis. Semua buangan yang dihasilkan oleh aktivitas manusia dan hewan yang berbentuk padat, lumpur (sludge), cair maupun gas yang dibuang karena tidak dibutuhkan atau tidak diinginkan lagi (Damanhuri, 2010).
Sampah biasanya bertambah lebih cepat bersamaan dengan perkembangan penduduk, terutama kelas menengah dan atas, yang mampu membeli barang-barang yang dibungkus, barang-barang buatan pabrik, alat rumah tangga, yang berlangganan atau membaca koran setiap hari, dan yang mengolah kebun atau taman (Vogler, 1983).
Sampah adalah sebagian dari sesuatu yang tidak dipakai, tidak disenangi atau sesuatu yang harus dibuang, yang umumnya berasal dari kegiatan yang dilakukan oleh manusia (termasuk kegiatan industri), tetapi bukan biologis (karena human waste tidak termasuk di dalamnya) dan umumnya bersifat padat.
Kita sering melihat tumpukan sampah, terutama di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), salah satunya TPA Suwung, yang merupakan tempat terbesar di Bali di atas lahan 32 hektar. Beroperasi sejak tahun 1980-an, menampung setidaknya 1.200 ton sampah per hari, dari kota Denpasar dan Kabupaten Badung. Saat ini sampah menumpuk hingga membentuk gunungan sampah seperti di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Jawa Barat.
Foto : tumpukan sampah, masker bekas di TPA Sarbagita Suwung, Denpasar
Sampah yang kita hasilkan biasanya kita buang ke tempat sampah dan kemudian kita bawa ke Tempat Penampungan Sementara (TPS). TPS yaitu tempat sebelum sampah diangkut ke tempat pendauran ulang, pengolahan, dan/atau tempat pengolahan sampah terpadu. Dari TPS, sampah akan diangkut dan dibawa oleh Dinas Lingkungan menggunakan truk sampah ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). TPA adalah tempat untuk memproses dan mengembalikan sampah ke media lingkungan secara aman bagi manusia dan lingkungan. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan, Indonesia akan menghentikan pembangunan TPA sampah pada tahun 2030 mendatang. Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 (PSLB3) KLHK, Rosa Vivien Ratnawati mengatakan, gas metan dalam sampah di TPA menyumbangkan energi gas rumah kaca. Karena itu, Pemerintah Daerah dapat membuat tempat pengelolaan sampah di setiap Kecamatan, yang disambut baik oleh berbagai komunitas peduli lingkungan yang muncul sejak awal pandemi Covid, tahun 2020.
Kita juga sering melihat, sungai penuh dengan sampah plastik di musim hujan. Sampah plastik tersebut bahkan banyak mencemari laut. Jambeck cs, 2015 dalam Plastic waste inputs from land into the ocean, menyatakan, ada sekitar 12,7 juta ton sampah plastik di laut setiap tahunnya. Tiongkok menjadi negara yang paling banyak menyumbang sampah plastik di laut. Sementara itu negara Asia lain seperti Indonesia, Thailand, Filipina, Vietnam, dan Sri Lanka berada di posisi kedua sebagai penyumbang sampah plastik di laut.
Sampah yang dikelola berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2008 terdiri atas sampah rumah tangga (berasal dari kegiatan sehari-hari dalam rumah tangga, tidak termasuk tinja, dan sampah spesifik), sampah sejenis sampah rumah tangga (berasal dari kawasan komersial, kawasan industri, kawasan khusus, fasilitas sosial, fasilitas umum, dan fasilitas lainnya), dan sampah spesifik (sampah yang mengandung bahan berbahaya dan beracun, sampah yang mengandung limbah bahan berbahaya dan beracun, sampah yang timbul akibat bencana, puing bongkaran bangunan, sampah yang secara teknologi belum dapat diolah dan/atau sampah yang timbul secara tidak periodik).
Penelitian mengenai sampah padat di Indonesia menunjukkan bahwa 80% merupakan sampah organik. Sampah organik merupakan bagian terbesar dari sampah rumah tangga yang dibuang ke TPA. Jumlah sampah ini terus meningkat seiring dengan meningkatnya populasi manusia, meskipun sampah tersebut dapat digunakan kembali. Sampah perlu dikelola supaya tidak mencemari lingkungan. Sampah jika dibiarkan saja akan mengganggu kebersihan lingkungan secara umum. sampah yang telah disebutkan diatas hanyalah sebagian kecil saja dari sumber- sumber sampah yang dapat ditemukan dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini menunjukkan bahwa kehidupan manusia tidak akan pernah lepas dari sampah, terutama penumpukan sampah yang terjadi di tempat2 umum seperti di pasar2.
Pengelolaan sampah adalah semua kegiatan yang dilakukan dalam menangani sampah sejak ditimbulkan sampai dengan pembuangan akhir. Secara garis besar, kegiatan di dalam pengelolaan sampah meliputi pengendalian timbulan sampah, pengumpulan sampah, transfer dan transport, pengolahan dan pembuangan akhir. Pengelolaan sampah yang tidak baik mengakibatkan pencemaran terhadap air, udara dan tanah pada lingkungan sekitar. Ini karena produk-produk sampingan hasil penguraian bahan organik yang ada di dalam sampah seperti gas metana dan amonia.
Pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga terdiri atas pengurangan sampah dan penanganan sampah, pengurangan sampah yang meliputi pembatasan timbulan sampah, pendauran ulang sampah, dan pemanfaatan kembali sampah. Pengolahan sampah pada sumbernya, atau di rumah tangga..akan bisa mengurangi pengiriman sampah organik ke TPA. Jadi kita wajib menjaga kebersihan lingkungan kita dengan senantiasa membuang sampah pada tempatnya dan mengurangi produksi sampah dalam kehidupan kita sehari hari.
Kesadaran menjaga dan melestarikan lingkungan harus menjadi prioritas agar bumi tetap bisa menjadi tempat hidup yg layak. Karena itu harus dilakukan pengolahan sampah yang mampu meningkatkan nilai tambah. Memanfaatkan sampah untuk kepentingan yang lebih menguntungkan, dengan mengubah sampah menjadi berkah.
A. Sampah dan Kondisinya di Masyarakat.
Masalah sampah saat ini masih sangat memprihatinkan (Pebriana, 2022), meski Pemerintah telah membuat kebijakan dan berbagai peraturan pengelolaan sampah, baik di tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota sampai peraturan desa.
Sampah adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun domestik (rumah tangga). Sementara didalam UU No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, disebutkan sampah adalah sisa kegiatan sehari hari manusia atau proses alam yang berbentuk padat atau semi padat berupa zat organik atau anorganik bersifat dapat terurai atau tidak dapat terurai yang dianggap sudah tidak berguna lagi dan dibuang kelingkungan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), sampah adalah barang atau benda yang dibuang karena tidak terpakai lagi. Sedangkan menurut PPRI No. 81, sampah rumah tangga adalah sampah yang berasal dari kegiatan sehari hari dalam rumah tangga yan tidak termasuk tinja dan sampah spesifik.
Sampah adalah sebagian dari sesuatu yang tidak dipakai, tidak disenangi atau sesuatu yang harus dibuang, yang umumnya berasal dari kegiatan yang dilakukan oleh manusia (termasuk kegiatan industri), tetapi bukan biologis (karena human waste tidak termasuk didalamnya) dan umumnya bersifat padat. Menurut Riyadi (2015), Sampah adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun domestik (rumah tangga).
Sampah adalah sisa-sisa aktivitas manusia dan alam yang belum memiliki nilai ekonomis. Sampah perlu dikelola supaya tidak mencemari lingkungan. Semua buangan yang dihasilkan oleh aktivitas manusia dan hewan yang berbentuk padat, lumpur (sludge), cair maupun gas yang dibuang karena tidak dibutuhkan atau tidak diinginkan lagi (Damanhuri, 2010).
Sampah adalah sisa-sisa aktivitas manusia dan alam yang belum memiliki nilai ekonomis. Menurut Wikipedia, sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan atau proses alam yang berbentuk padat. Sampah seringkali mengacu kepada material sisa yang tidak diinginkan atau tidak bermanfaat bagi manusia setelah berakhirnya suatu kegiatan atau proses domestik. Untuk buangan industri, material yang tidak diinginkan biasanya disebut dengan limbah industri.
Jadi, sampah adalah sisa-sisa bahan yang mengalami perlakuan-perlakuan, baik karena telah diambil bagian utamanya, atau karena pengolahan, atau karena sudah tidak ada manfaatnya, yang ditinjau dari segi sosial ekonomi tidak ada harganya, dan dari segi lingkungan dapat menyebabkan pencemaran atau gangguan kelestarian. (Hadiwiyoto, 1983).
Foto : Sampah menggunung di TPA Suwung
TPS terlihat sudah sesak, TPA yg ada sudah di ambang batas. Volume sampah untuk beberapa kota, khususnya di Bali tahun 2002 mencapai 1000 ton per hari (Adnyana dan Suarna, 2007). Dari volume tersebut, 75% diantaranya merupakan sampah organik, dan sisanya 25% sampah anorganik. TPA Suwung hingga beroperasi selama 34 tahun, justru tumpukan sampah menjadi masalah yang semakin besar. Padahal, Bali mengandalkan sektor pariwisata yang rentan dengan berbagai isu lingkungan khususnya kebersihan. Baunya begitu menyengat yang mengganggu kenyamanan warga setempat dan sekitarnya. Selain itu, kebakaran secara rutin pada musim panas yang mengkhawatirkan masyarakat.
TPA Suwung yang terletak berdekatan dengan obyek vital Pertamina, Vihara, Pelabuhan Benoa dan Kawasan Penerbangan I Gusti Ngurah Rai. Namun penanganannya lambat, padahal sudah diusulkan memasang hydrant hingga kini tidak mendapatkan respons. Upaya itu diusulkan untuk memudahkan petugas pemadam kebakaran mendapatkan air. Bahkan, pada saat menjelang IMF-World Bank tahun lalu dalam mengurangi dampak negatifnya dilakukan revitalisasi 22,4 Hektare, pembangun tempat pengolahan 5 hektar dan 5 hektar untuk penyangga residu.
Sambil menunggu turunnya realisasi tersebut, maka 5 hektar untuk penyangga residu digunakan menampung sampah sementara selama setahun. Faktanya, baru empat bulan sudah penuh sampah, selain tingginya volume juga dipengaruhi tidak dilakukan pemadatan dengan standar yang tepat.
Untuk itu, TPA Suwung tidak layak dibangun dalam kawasan tersebut mengingat masuk dalam Kawasan Strategis Nasional (KSN). Sebaiknya ditata dengan baik sehingga layak sebagai pintu gerbang Bali yang diharapkan memberikan kesan pertama masuk Pulau Bali. Pengelolaan dikembalikan kepada daerah masing -masing sesuai dengan UU No 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah Tanggung Jawab Pengelolaan ada di kabupaten/kota.
Dalam mewujudkan pengelolaan itu, Pemerintah Provinsi Bali juga mengijinkannya dengan menggunakan lahan tanahnya. Hal itu diperkuat dengan berlakunya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 47 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber mempercepat upaya bersama untuk melindungi dan memperbaiki alam lingkungan Bali. (ART)/02)
Pertumbuhan penduduk yang tinggi dengan aktivitas yang dilakukan, khususnya pembuangan di sembarang tempat, mengakibatkan terjadinya berbagai jenis pencemaran, baik pencemaran air, udara, dan tanah. Meningkatnya pencemaran tersebut sangat dirasakan dan secara tidak langsung menimbulkan dampak serius terhadap kualitas lingkungan.
Terjadinya hal tersebut bukan saja karena meningkatnya populasi manusia dan aktivitasnya, tetapi karena kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan masih sangat lemah. Peningkatan populasi penduduk menuntut meningkatnya permintaan barang-barang konsumsi untuk kebutuhan hidup. Tapi sikap dan tanggung jawab masyarakat baik produsen maupun konsumen belum mengarah pada pola-pola yang berwawasan lingkungan. Mereka masih menggunakan produk-produk yang bersifat undegradable (tidak terurai oleh alam), seperti kaleng atau plastik sekali pakai. Dan volume sampah mengalami peningkatan tajam.
Kesadaran masyarakat untuk mengurangi sampah atau memilah sampah masih sangat rendah. Pada akhirnya semua jenis sampah harus terangkut dan tertimbun di TPA.
B. Bahaya Sampah
Sampai saat ini sampah masih menjadi masalah yang perlu mendapat perhatian khusus. Jumlah sampah terus meningkat. Sampah organik yang dibiarkan di tumpukan sampah menyebabkan bau busuk dan menyengat (gas hidrogen sulfida, asam karboksilat, aldehid, karbon disulfide dll). Sarang vektor penyakit menular (lalat, nyamuk tikus dsb), mengotori sampah yang akan diguna ulang dan didaur ulang, menurunkan nilai kalori sampah yang akan dimanfaatkan sebagai energi, serta menyumbangkan gas metan.
Sampah-sampah padat yang tidak dapat terurai dalam waktu lama akan mencemarkan tanah.
a. Pencemaran Lingkungan dan Udara.
Sampah dapat menimbulkan pencemaran berupa udara yang kotor karena mengandung gas-gas yang terjadi dari perombakan sampah; bau tak sedap, lingkungan becek dan berlumpur terutama di musim hujan Pencemaran udara juga menyebabkan pemanasan bumi dan perubahan cuaca.
Sampah anorganik yang tidak diolah juga berdampak negatif terhadap lingkungan sekitar. Misalnya pencemaran air yang menyebabkan banyak spesies ikan mati, penyumbatan drainase, yang bisa menjadi sumber kebakaran. Cairan rembesan sampah yang masuk ke dalam drainase atau sungai akan mencemari air. Berbagai organisme termasuk ikan dapat mati sehingga beberapa spesies akan lenyap.
Foto : Pencemaran lingkungan yang berdampak pada hewan
Ini mengakibatkan berubahnya ekosistem perairan biologis. Penguraian sampah yang dibuang ke dalam air akan menghasilkan asam organik dan gas cair organik, seperti metana. Selain berbau kurang sedap, gas ini pada konsentrasi tinggi dapat meledak. Sampah yang menumpuk menyebabkan tingginya suhu perubahan pH terlalu asam atau terlalu basa, dan menyebabkan terganggunya kehidupan di lingkungan sekitar. Sampah yang dibuang ke sungai atau selokan, akan mengakibatkan banjir di musim hujan.
b. Mengancam Kesehatan
Bahan kimia dan gas yang dihasilkan selama degradasi sampah bisa menjadi ancaman tersendiri, dapat membahayakan kesehatan, bahkan kadang-kadang beracun dan dapat mematikan. Sampah akan menimbulkan gangguan keseimbangan lingkungan, keseimbangan keamanan dan pencemaran (Hadiwiyoto, 1983). Potensi bahaya kesehatan yang dapat ditimbulkan adalah penyakit diare, disentri, kolera, tifus, yang menyebabkan kematian karena virus yang berasal dari sampah dengan pengelolaan tidak tepat dapat bercampur air minum. Di Jepang pernah terjadi kontaminasi raksa dari sampah yang dibuang ke laut. Akibatnya banyak orang meninggal setelah mengkonsumsi ikan yang terkontaminasi zat kimia tsb. Lokasi dan pengelolaan sampah yang kurang memadai (pembuangan sampah yang tidak terkontrol) merupakan tempat yang cocok bagi beberapa organisme dan menarik bagi berbagai binatang seperti, lalat dan anjing yang dapat menjangkitkan penyakit. Penyakit demam berdarah (haemorhagic fever) dapat juga meningkat dengan cepat di daerah yang pengelolaan sampahnya kurang memadai. Penyakit jamur dapat juga menyebar (misalnya jamur kulit).
Salah satu penyakit yang dapat menyebar melalui rantai makanan adalah penyakit yang dijangkitkan oleh cacing pita (taenia). Cacing ini sebelumnya masuk ke dalam pencernaan binatang ternak melalui makanannya yang berupa sisa makanan/sampah.
Beberapa penyakit lain dapat ditularkan oleh lalat atau serangga, binatang-binatang lain seperti tikus dan anjing yang hidup subur karena suka tinggal di dalam sampah, yang mengakibatkan keracunan, sesak nafas, gangguan syaraf.
c. Dampak Terhadap Keadaan Sosial dan Ekonomi
Pengelolaan sampah yang tidak tepat bisa mengganggu kehidupan sosial dan ekonomi. Misalnya tumpukan sampah di sekitar pantai menyebabkan tempat wisata pantai menjadi kurang indah.
Akibatnya, banyak wisatawan enggan datang ke pantai tersebut dan menurunnya pendapatan masyarakat sekitar. Tak hanya mengurangi jumlah sampah saja, namun hasil daur ulang tersebut juga bisa bernilai ekonomis.
Pengelolaan sampah yang tidak memadai menyebabkan rendahnya tingkat kesehatan masyarakat. Hal penting disini adalah meningkatnya pembiayaan (untuk mengobati ke rumah sakit).
Infrastruktur lain dapat juga dipengaruhi oleh pengelolaan sampah yang tidak memadai, seperti tingginya biaya yang diperlukan untuk pengolahan air. Jika sarana penampungan sampah kurang atau tidak efisien, orang akan cenderung membuang sampahnya di jalan. Hal ini mengakibatkan jalan perlu lebih sering dibersihkan dan diperbaiki. Secara estetika sampah tak dapat digolongkan sebagai pemandangan yang nyaman.
Selain mengetahui macam-macam sampah dan sifatnya, penggolongan sampah juga sebagai dasar penanganan dan pemanfaatan sampah yang benar dan dikelola dengan baik. Jenis-jenis sampah di sekitar kita cukup beraneka ragam, ada yang berupa sampah rumah tangga, sampah industri, sampah pasar, sampah rumah sakit, sampah pertanian, sampah perkebunan, sampah peternakan, sampah institusi/kantor/sekolah, dan sebagainya.
A. Berdasarkan wujud atau bentuknya, dikenal tiga macam sampah atau limbah yaitu :
B. Berdasarkan sumbernya, sampah berasal dari beberapa tempat, yakni :
C. Berdasarkan komposisi kimianya, sampah dibagi menjadi :
1. Sampah Organik
Sampah yang mengandung senyawa-senyawa organik; dihasilkan dari bahan-bahan hayati yang dapat didegradasi oleh mikroba atau bersifat biodegradable. Sampah ini mudah terurai secara alami. Sehingga mudah membusuk tanpa harus didaur ulang.
Sampah rumah tangga sebagian besar merupakan bahan organik. Termasuk sampah organik, misalnya sampah dari dapur, sisa-sisa makanan, pembungkus (selain kertas, karet dan plastik), tepung, sayuran, kulit buah, daun dan ranting. Selain itu, pasar tradisional juga banyak menyumbangkan sampah organik seperti sampah sayuran, buah-buahan dan lain-lain.
Foto :
Sampah yang berasal dari alam ini, terdiri atas bahan-bahan organik. Sifatnya tidak tahan lama, mudah membusuk atau mudah terurai oleh mikro organisme. Biasanya sampah jenis ini berasal dari makhluk hidup. Sampah organik mudah diuraikan mikroorganisme tanah. Sampah akan menimbulkan bau kurang sedap jika tidak dikelola dengan baik. Tanpa dilakukan pengolahan pun, bahan sampah ini akan menghilang dengan sendirinya.
2. Sampah Anorganik
Sampah Anorganik adalah sampah yang dihasilkan dari bahan-bahan non hayati, baik berupa produk sintetik maupun hasil proses teknologi pengolahan bahan tambang (Riyadi, 2015), tidak tersusun oleh senyawa-senyawa organik, dan tidak dapat didegradasi oleh mikroba.. Biasanya berasal dari pabrikan, terbuat dari bahan kimia atau bahan alam yang dicampur bahan kimia. Contoh bahan-bahan anorganik adalah bahan logam, plastik, kaca, karet, dan kaleng.
Foto :
Sifat sampah anorganik adalah tahan lama dan sukar membusuk. Sehingga tidak mudah terurai oleh alam atau mikroorganisme tanah. Bila dibuang sembarangan, dapat menimbulkan pencemaran tanah dan lingkungan. Sementara, sebagian lainnya hanya dapat diuraikan dalam waktu yang lama. Sampah jenis ini pada tingkat rumah tangga misalnya botol plastik, botol gelas, tas plastik, dan kaleng, (Gelbert dkk, 1996). Plastik menjadi bagian dari sampah anorganik yang sering dijumpai.
Sampah anorganik banyak jenisnya. Sumber sampah anorganik antara lain styrofoam, plastik, kaleng, dan sampah berbahan gelas. Setidaknya ada empat jenis sampah anorganik yang bisa didaur ulang.
a. Sampah Plastik
Plastik biasanya digunakan untuk packing barang. Plastik juga biasanya digunakan dalam perabotan rumah tangga. Barang-barang yang digunakan dari plastik memiliki beberapa keunggulan seperti tidak mudah berkarat dan tahan lama. Barang-barang yang terbuat dari plastik tersebut, jika sudah tidak berfungsi maka akan menjadi sampah plastik. Jenis sampah anorganik ini tidak mudah diurai. Untuk mengurai sampah plastik butuh waktu yang sangat lama.
Jenis-jenis plastik :
b. Sampah Logam
Sampah ini merupakan limbah yang berasal dari bahan logam. Contoh sampah anorganik ini yaitu besi, kaleng, aluminium, timah, dan jenis sampah dari logam lainnya. Kaleng menjadi sampah logam yang banyak ditemukan dan paling sering didaur ulang.
c. Sampah Gelas atau Kaca
Sampah anorganik ini berasal dari bahan kaca. Contohnya gelas atau piring yang sudah pecah dan tidak bisa berfungsi sebagaimana mestinya.
d. Sampah Kertas
Sampah kertas juga termasuk dalam jenis sampah anorganik. Sebenarnya kertas terbuat dari bahan alami, namun karena sampah ini bisa didaur ulang sebagaimana sampah anorganik lain seperti gelas, kaleng, dan plastik, maka kertas termasuk sampah non organik.
3. Sampah B3.
UU No. 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, menyatakan bahwa limbah adalah sisa dari suatu usaha atau kegiatan, yang bisa mengandung bahan-bahan yang berbahaya dan beracun, yang dikenal dengan istilah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun). Berbahaya atau beracun karena sifatnya, kadar kepekatannya, atau jumlahnya dapat mencemarkan, merusak dan membahayakan lingkungan hidup, serta kelangsungan hidup manusia dan makhluk lain, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Jenis sampah B3 antara lain baterai bekas, oli bekas, toner bekas, kaset, disket, bola lampu, racun serangga dll.
4. Sampah Medis
Sampah medis merupakan segala jenis sampah yang mengandung bahan infeksius atau berpotensi infeksius dan non infeksius. Umumnya berasal dari sampah fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit, laboratorium, fasilitas penelitian medis, klinik hewan, serta tempat praktek dokter.
Sampah infeksius adalah sampah yang terkontaminasi darah atau cairan tubuh pasien, seperti semen, cairan-cairan dari vagina dan tubuh pasien.
Sampah non infeksius tidak terkontaminasi darah dan cairan tubuh pasien. Juga tidak terkontaminasi B3 dan sisa perbekalan farmasi, seperti jarum suntik, infus, botol-botol obat, APD, masker, kardus, kayu, sisa makanan dll.
Contoh sampah medis :
Kreator : Anny Pratiwi
Part 15: Warung Kopi Klotok Sesampainya di tempat tujuan, Rama mencari tempat ternyaman untuk parkir. Bude langsung mengajak Rani dan Rama segera masuk ke warung Kopi Klotok. Rama sudah reservasi tempat terlebih dahulu karena tempat ini selalu banyak pengunjung dan saling berebut tempat yang ternyaman dan posisi view yang pas bagi pengunjung. Bude langsung memesan […]
Part 16 : Alun – Alun Kidul Keesokan paginya seperti biasa Bude sudah bangun dan melaksanakan ibadah sholat subuh. Begitupun dengan Rani yang juga melaksanakan sholat subuh. Rani langsung ke dapur setelah menunaikan ibadah sholat subuh. Tidak lama disusul oleh Bude dan langsung mengambil bahan masakan serta mengiris bahan untuk memasak. Rani dan Bude sangat […]
Part 14: Kopi Klotok Pagi hari yang cerah, secerah hati Rani dan semangat yang tinggi menyambut keseruan hari ini. Ia bersenandung dan tersenyum sambil mengiris bahan untuk membuat nasi goreng. Tante, yang berada di dekat Rani, ikut tersenyum melihat Rani yang bersenandung dengan bahagia. “Rani, kamu ada rasa tidak sama Rama? Awas, ya. Jangan suka […]
Part 13 : Candi Borobudur Keesokan harinya Rama sibuk mencari handphone yang biasa membangunkannya untuk berolahraga disaat Rama berada di Jogja. Rama tersenyum dan semangat untuk bangun, membersihkan diri dan segera membereskan kamarnya. Tidak lupa Rama juga menggunakan pakaian yang Rapih untuk menemui Rani hari ini. Sementara Rani seperti biasa masih bermalas-malasan di dalam kamarnya […]
Part 12 : Cemburu Rama langsung memukul Jaka saat Jaka baru saja masuk ke ruang kerjanya Rama. Jaka yang meringis bukannya marah namun malah tersenyum terhadap Rama karena Jaka tahu bahwa Rama lagi cemburu terhadapnya. Rama males menjawab salam dari Jaka namun sebagai orang yang punya adab Rama harus menjawab salam dari Jaka dengan sopan. […]
Buy Pin Up Calendar E-book On-line At Low Prices In India After the installation is complete, you’ll have the flexibility […]
Karya Nurlaili Alumni KMO Alineaku Hampir 10 bulan, Pandemi Covid -19 telah melanda dunia dengan cepat dan secara tiba-tiba. Hal […]
Karya Lailatul Muniroh, S.Pd Alumni KMO Alineaku Rania akhirnya menikah juga kamu,,, begitu kata teman2nya menggoda, Yaa,,,Rania bukan anak.yang cantik […]
Karya Marsella. Mangangantung Alumni KMO Alineaku Banyak anak perempuan mengatakan bahwa sosok pria yang menjadi cinta pertama mereka adalah Ayah. […]
Karya Any Mewa Alumni KMO Alineaku Bukankah sepasang sejoli memutuskan bersatu dalam ikatan pernikahan demi menciptakan damai bersama? Tetapi bagaimana […]
Comment Closed: Mengolah Sampah Menjadi Berkah
Sorry, comment are closed for this post.