Bullying adalah tindakan untuk menyakiti seseorang secara verbal, fisik, maupun psikologis sehingga korban merasa tertekan, trauma, dan tak berdaya. Bullying juga tidak hanya terjadi pada dunia nyata melainkan di dunia maya (media sosial) yang dinamakan cyberbullying. Cyberbullying adalah perilaku bullying menggunakan komentar-komentar merendahkan dan tidak bertanggung jawab di sosial media, biasanya identitasnya sulit ditemukan. Media sosial, game online, dan media komunikasi digital lainnya, dewasa ini telah menjadi fasilitas bagi terjadinya cyberbullying yang dilakukan oleh anak-anak. Mari kita menilik lebih dalam tentang cyberbullying, untuk mencegahnya kita pahami dulu apa yang menyebabkan anak-anak melakukannya?, apa dampak bagi pelaku dan korban?
Menurut penelitian Duke University yang diterbitkan 12 Mei 2014 dalam Proceedings of the National Academy of Sciences dampak bullying di masa kanak-kanak dapat berbekas seumur hidup, baik bagi korban maupun pelaku bullying itu sendiri. Anak-anak yang menjadi korban bullying, menimbulkan masalah mental seperti depresi, kegelisahan, dan masalah fisik, seperti sakit kepala, sakit perut, rasa tidak aman saat berada di lingkungan sekolah sehingga semangat belajar dan prestasi akademis menurun. Kasus cyberbullying yang dilakukan oleh anak-anak terus meningkat setiap tahunnya sehingga penting untuk mengetahui faktor penyebab anak-anak melakukan cyberbullying.
Faktor penyebab anak-anak melakukan cyberbullying adalah sebagai berikut :
Pesatnya perkembangan teknologi dan Perilaku Anak-anak yang Suka Meniru.
Anak-anak telah mengalami pergeseran pola bermain, yang dulunya bermain di luar rumah, kini sedikit demi sedikit digantikan dengan interaksi di dunia maya, seperti media sosial dan games online. Maraknya tayangan kekerasan di televisi dan berkembangnya game baik secara online maupun dari media elektronik lainnya mempengaruhi perkembangan anak terutama moral dan psikologi. Anak cenderung meniru dari apa yang dilihat dan didengar, dan mencontohkan berbagai adegan yang ditayangkan di dalam tayangan kekerasan seperti sinetron, film atau acara olahraga yang ditontonnya. Mereka melihat tren penggunaan “meme” di media sosial dan kemudian diikutinya. Hal tersebut dapat menunjukkan bahwa anak yang cenderung melakukan tindakan bullying adalah anak yang terpapar dengan kekerasan melalui media.
Ketidaktahuan Akan Adanya Risiko Hukum
Ketidaktahuan akan risiko hukum juga dapat dilihat dari anak-anak pelaku cyberbullying yang umumnya menggunakan akun yang dikenali. Ini berbeda dengan cyberbullying yang dilakukan oleh orang dewasa. pelaku cyberbullying kebanyakan tidak mengetahui bahwa perbuatan yang mereka lakukan adalah pelanggaran hukum. Mereka tidak mengetahui bahwa dari perbuatan tersebut mereka dapat dikenai sanksi pidana.
Melemahnya Kontrol Sosial
Kontrol sosial dalam hal ini terbagi menjadi personal kontrol dan sosial kontrol. Personal control yaitu kemampuan seseorang untuk menahan diri agar tidak mencapai kebutuhannya dengan melanggar norma-norma yang ada di masyarakat. Melemahnya kontrol sosial juga dapat melibatkan faktor eksternal atau social control, yaitu kemampuan kelompok sosial atau lembaga-lembaga di masyarakat melaksanakan norma-norma atau peraturan-peraturan menjadi efektif. Dalam hal ini masyarakat dan keluarga tidak mampu membimbing anak-anak tersebut. Sebagai contoh orang tua membiarkan anak-anak bermain game di warnet hingga tengah malam, bahkan terkadang tidak pulang ke rumah.
Berdasarkan ulasan diatas, maka peran orang tua, sekolah, dan masyarakat dapat membantu menekan kemungkinan terjadinya cyberbullying. Kita harus mengusahakan bahwa anak terhindar dari perilaku bully dan mengajarkan anak tentang moral, bertingkah-laku sopan, tidak memanjakan anak, terus mengawasi anak dan menegur dan menasehati jika anak berbuat salah. Diharapkan pihak sekolah dapat meningkatkan kedisiplinan di sekolah dan memberikan bimbingan konseling pada pelaku bullying. Guru diharapkan berperan aktif dalam mencegah terjadinya tindakan bullying di sekolah, memberi contoh yang baik, mengurangi tindakan kekerasan sebagai hukuman, memberikan informasi tentang tontonan atau acara televisi yang baik untuk ditonton kepada siswa/siswi. Selain itu, media sosial perlu berperan aktif dalam melakukan kampanye anti cyberbullying dan wajib memiliki fitur yang menangani laporan-laporan terhadap kasus cyberbullying yang terjadi.
Comment Closed: MENILIK CYBERBULLYING PADA ANAK: PENYEBAB, DAMPAK, DAN PENCEGAHANNYA
Sorry, comment are closed for this post.