Bidang pendidikan merupakan bidang yang sangat strategis untuk menanamkan nilai-nilai keadilan dan kesetaraan gender karena dengan pendidikan diharapkan dapat terbentuk manusia Indonesia yang demokratis, berkeadilan dan tidak diskriminatif. Negara menurut jenis kelamin, hal ini tercermin dalam perwujudan amanat UUD 1945, pasal 31 ayat 1 yang dinyatakan bahwa: “Setiap warga negara, baik perempuan maupun laki-laki mendapatkan kesempatan setara untuk mengecap pendidikan. Oleh karena itu, sistem pendidikan nasional tersebut harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu dan relevansi serta efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan lokal, nasional maupun global sehingga perlu dilakukan terobosan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan. Melalui pendidikan pemerintah mencanangkan program education for all, artinya bahwa pendidikan harus dapat dinikmati secara merata untuk semua orang, baik laki-laki maupun perempuan dan tidak ada diskriminasi. Dalam hal ini, sekolah merupakan lembaga pendidikan yang paling strategis menanamkan perspektif gender dalam pendidikan.
Gender sangat erat kaitannya dengan masalah kultural, norma, dan nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat. Setiap kelompok masyarakat memiliki konstruksi sosial yang berbeda-beda dalam memandang posisi kaum lelaki dan perempuan, sehingga akan terus berubah dan berkembang sesuai dengan peradaban yang membentuknya. Tingkah laku seperti emosi, sikap empati, rasio, akal budi, atau hal-hal yang tidak berkaitan dengan kodrat merupakan unsur-unsur gender yang bisa dimiliki oleh kaum laki-laki dan perempuan.
Perbedaan peran, fungsi dan tanggung jawab antara perempuan dan laki-laki yang dihasilkan dari konstruksi sosial budaya dan dapat berubah sesuai dengan perkembangan zaman yang dapat disebut dengan istilah gender. Secara etimologis gender berasal dari kata gender yang berarti jenis kelamin. Tetapi Gender merupakan perbedaan jenis kelamin yang bukan disebabkan oleh perbedaan biologis dan bukan kodrat Tuhan, melainkan diciptakan baik oleh laki-laki maupun perempuan melalui proses sosial budaya yang panjang. Perbedaan perilaku antara pria dan wanita, selain disebabkan oleh faktor biologis sebagian besar justru terbentuk melalui proses sosial dan kultural. Oleh karena itu, gender dapat berubah dari tempat ke tempat, waktu ke waktu, bahkan antarkelas sosial ekonomi masyarakat
Adanya kesetaraan gender ini diharapkan peserta didik memiliki karakter yang baik, dan melalui kesetaraan gender ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas sekolah. Peran serta pendidik memiliki arti penting demi tercapainya manusia terdidik yang berkarakter kuat, berakhlak mulia, jujur, bertanggung jawab dan menjadi penopang masa depan bangsa. Jika pendidikan karakter melalui kesetaraan gender menjadi hal yang dapat dijadikan kekuatan moral bangsa, maka negara Indonesia dapat memiliki modal berupa sumber daya manusia yang berdaya juang tinggi. Mari kita dukung pendidikan di Indonesia, semoga bangsa Indonesia dapat menjadi bangsa yang kuat, mandiri, dan sukses menjadi negara maju.
Murid laki-laki dan perempuan dapat memiliki pengalaman yang berbeda pada saat mereka belajar di kelas. Hal ini dapat mempengaruhi berbagai faktor seperti tingkat partisipasi di kelas dan pencapaian hasil belajar. Nilai sosial dan budaya serta stereotip gender dapat terjadi secara tidak sengaja di dalam kelas dan di sekolah melalui interaksi antara guru dan murid maupun di antara murid. Pendekatan mengajar dan metode yang digunakan dalam mengajar, menilai, dan berinteraksi dengan murid bisa menjadikan murid laki-laki sebagai favorit ketimbang murid perempuan. Hal ini berhubungan dengan kebiasaan di Indonesia dimana murid perempuan sering tidak didorong untuk berbicara di depan umum untuk menyatakan opini mereka atau mempertanyakan otoritas yang sebagian besar di bawah kendali laki-laki. Berbagai pengalaman ini terkait dengan perlakuan yang setara oleh guru, kurikulum, buku teks, materi pembelajaran yang tanggap gender, dan juga lingkungan belajar dan hasil pembelajaran. Mencapai kesetaraan dalam kesempatan belajar serta pencapaian hasil belajar untuk laki-laki maupun perempuan merupakan tantangan utama Pemerintah Indonesia dalam dasawarsa mendatang. Guru dapat menjadi agen perubahan untuk kesetaraan gender dengan mendukung murid laki-laki maupun perempuan untuk ambil bagian dalam kegiatan tertentu. Guru perlu memberikan mereka tuntunan dan mulai bertindak-laku sebagai panutan. Sebaliknya, guru juga dapat memperburuk disparitas dengan menyebarkan stereotip sosial di dalam kelas dan tidak memberikan dukungan kepada murid perempuan dan laki-laki pada saat mereka membutuhkan dukungan tersebut. Banyak praktik yang baik yang dapat dilakukan dengan menggabungkan kesetaraan gender dalam kegiatan belajar mengajar. Hal-hal ini termasuk mengubah stereotip yang selama ini ada misalnya bersikap baik terhadap kemampuan murid perempuan dan laki-laki, memberikan perhatian yang setara kepada murid laki- laki maupun perempuan dan mendorong murid perempuan untuk ambil bagian aktif dalam kegiatan ekstra kurikuler yang biasanya diikuti oleh murid laki-laki.
Dalam memenuhi kesetaraan dan keadilan gender di atas maka, pendidikan perlu memenuhi dasar pendidikan yakni menghantarkan setiap individu atau rakyat mendapatkan pendidikan sehingga bisa disebut pendidikan kerakyatan. Perlakuan dan kesempatan yang sama dalam pendidikan pada setiap jenis kelamin dan tingkat ekonomi, sosial, politik, agama dan lokasi geografis publik. Adanya pemerataan pendidikan yang tidak mengalami bias gender.
Dengan demikian, kesetaraan gender sangat dibutuhkan demi terciptanya pendidikan sehingga dapat mencetak generasi-generasi harapan bangsa yang bermoral dan dapat dibanggakan. Jika semua pihak memahami adanya kesetaraan gender ini, maka diskriminasi terhadap perempuan tidak akan terjadi lagi. Kesetaraan hak antara perempuan dan laki-laki dapat menjadikan budaya di negara ini menjadi saling menghormati, khususnya di lingkup yang terkecil yaitu sekolah. Melalui sekolah, peserta didik dapat memahami hak-hak perempuan dan laki-laki sehingga tidak akan terjadi persaingan, perkelahian dan perbuatan-perbuatan amoral lainnya.
Kreator : Neneng Amalia
Comment Closed: Gender dalam Pendidikan
Sorry, comment are closed for this post.