Penulis : Suryani Lulies Kabes (Member KMO Alineaku)
Semakin maraknya perkawinan diusia dini, merupakan fenomena yang tak dapat dipungkiri dalam kehidupan masyarakat saat ini. Yang makin meningkat di berbagai suku di Indonesia, khususnya suku – suku yang mendiami wilayah Kabupaten Fak fak, Menimbulkan dampak perubahan dan mengurangi intensitas status sosial pada lingkungan sekitar yang sangat berpengaruh pada keluarga itu sendiri mulai dari sistem reproduksi, pendidikan, ekonomi, dan perlindungan anak dibawah umur.
Bahkan hal tersebut dapat mengubah pola hidup. Dimana hal memiliki dampak atau pengaruh positif maupun negatif. Dampak yang ditimbulkan diantaranya; tingkat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang semakin tinggi, menurunnya sistem kesehatan reproduksi yang berpengaruh pada kesehatan yang menambah angka kematian ibu dan anak, serta tindakan kawin cerai yang berpengaruh pada masa depan dan tumbuh kembang anak yang menjadi korban tindakan ini. Jika dilihat dari sisi lain, penyelamatan martabat keluarga, serta nama baik serta status hubungan sosial dari kedua bela pihak.
Terkadang hal ini menjadi solusi atau jalan pintas, menjadi sasaran atau tindakan yang diambil untuk menyelamatkan status sosial anak dan menyelamatkan nama baik keluarga, agar diketahui secara resmi oleh masyarakat terlebih dilingkungan tempat tinggal dan lingkungan keluarga.
Adapun beberapa faktor – faktor yang sangat berpotensi memicu kasus ini antara lain;
- Minimnya pemahaman makna perkawinan
- Penyalahgunaan teknologi informasi
- Tingkat pergaulan bebas
- Rasa Ingin tahu yang berlebihan
Dalam tiap individu maupun kelompok masyarakat, tentunya menginginkan yang terbaik bagi anak, anaknya dengan memberikan wejangan, atau titah, serta arahan namun tingkat kesadaran dan pemahaman diusia yang yang tergolong masih labil dimana masa-masa percobaan, dan penyalahgunaan sistem informasi menjadi salah satu pemicu timbulnya pergaulan bebas. Sehingga hal ini menjadi perhatian yang perlu dikaji dan dievaluasi dalam tingkat keluarga maupun masyarakat.
Upaya – upaya yang dapat dilakukan untuk mengurangi kasus ini, perlu adanya sosialisasi di tingkat sekolah mulai dari masa peralihan SMP-SMA, dilingkungan masyarakat di tingkat kelurahan dan kampung, dan peran aktif orang tua sangat penting sekali bagi perkembangan mental dan jiwa dari anak-anak.
“Naskah ini merupakan kiriman dari peserta KMO Alineaku, isi naskah sepenuhnya merupakan tanggungjawab penulis”
Comment Closed: Status Sosial Menjadi Tolak Ukur
Sorry, comment are closed for this post.