Maksud dari tenaga kerja rentan adalah tenaga kerja yang memiliki risiko lebih tinggi terhadap bahaya kesehatan dan keselamatannya di tempat kerja, karena dalam kondisi-kondisi tertentu seperti faktor fisik, psikologis, sosial, atau lingkungan yang membuat mereka lebih berisiko mengalami cedera, penyakit, atau ketidakadilan di lingkungan kerja. Tenaga kerja rentan sering kali memiliki keterbatasan untuk melindungi dirinya dari risiko, oleh karena itu harus dapat penyesuaian terhadap kebutuhan mereka serta perlu ditambahkan perlindungan tambahan.
Kategori tenaga kerja rentan tersebut itu adalah seperti:
Tenaga kerja yang dimaksud pekerja sangat muda (di bawah umur 18 tahun) karena sering menghadapi berbagai kendala dalam bekerja, baik yang bersifat internal maupun eksternal, seperti berikut;
Kendala-kendala tersebut menunjukkan pentingnya dukungan dari perusahaan, baik dalam bentuk pelatihan, kesempatan pengembangan karier, maupun kesejahteraan kerja.
Tenaga kerja yang lebih tua (biasanya di atas 55 tahun) mereka juga rentan karena kemungkinan memiliki keterbatasan fisik, atau daya tahan yang lebih rendah ada beberapa alasan terutama di pekerjaan yang memerlukan fisik atau mental yang tinggi dan mungkin akan menghadapi risiko kesehatan yang lebih tinggi pula.
Kendati demikian, ada kebijakan untuk membantu dan memastikan tenaga kerja lansia mendapatkan kesejahteraan tanpa harus bekerja di usia lanjut. Di beberapa sektor, pekerja lansia masih dapat berkontribusi, terutama di bidang yang memanfaatkan pengalaman, keahlian, dan kebijaksanaan, seperti konsultasi, pengajaran, atau manajemen strategis.
Pekerja perempuan juga dapat rentan terhadap risiko tertentu, terutama jika mereka bekerja di lingkungan yang menuntut secara fisik atau berisiko tinggi, seperti di industri manufaktur, konstruksi, atau di malam hari. Selain itu, perempuan juga rentan mengalami pelecehan atau diskriminasi di tempat kerja.
Pekerja migran mungkin menghadapi kendala bahasa, ketidakpastian hukum, atau perbedaan budaya yang membuat mereka lebih sulit memahami hak-hak kerja atau melindungi diri dari perlakuan yang tidak adil. Mereka mungkin lebih rentan terhadap eksploitasi atau kondisi kerja yang tidak layak.
Pekerja dengan keterbatasan fisik, mental, atau kognitif memerlukan penyesuaian tertentu dalam lingkungan kerja agar dapat bekerja dengan aman. Tanpa penyesuaian yang memadai, mereka menghadapi risiko lebih tinggi terhadap cedera atau diskriminasi.
Pekerja dengan disabilitas juga menghadapi risiko keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang perlu diperhatikan secara khusus. Beberapa risiko K3 yang sering dihadapi oleh pekerja disabilitas antara lain:
Untuk mengatasi risiko-risiko tersebut, perusahaan perlu menyediakan lingkungan kerja yang inklusif dan aksesibel, termasuk fasilitas yang mendukung disabilitas, pelatihan K3 yang khusus, serta peralatan yang disesuaikan untuk memenuhi kebutuhan pekerja dengan disabilitas.
Tenaga kerja yang memiliki kondisi kesehatan tertentu, seperti penyakit kronis atau masalah kesehatan mental, memerlukan perhatian khusus untuk mencegah kambuhnya kondisi tersebut akibat tekanan atau beban kerja. Kondisi yang tidak terkelola dengan baik bisa memperburuk kesehatan dan keselamatan mereka.
Tenaga kerja ini adalah tenaga kerja kontrak, paruh waktu, atau pekerja di sektor informal sering kali memiliki akses terbatas terhadap hak-hak kerja, seperti asuransi kesehatan, cuti sakit, atau pelatihan keselamatan. Mereka cenderung rentan terhadap kondisi kerja yang tidak aman karena mungkin kurang mendapat perhatian dan dukungan.
Bagi tenaga kerja rentan tersebut memerlukan kebijakan K3 yang inklusif, seperti lingkungan yang ramah disabilitas, program pengembangan keterampilan, dan pengaturan kerja yang fleksibel. Peraturan ketenagakerjaan, seperti Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan di Indonesia, menekankan pentingnya perlindungan terhadap pekerja rentan agar mereka dapat bekerja dalam lingkungan yang aman dan adil.
Kurangnya perhatian terhadap pekerja rentan seperti lansia atau pekerja muda dan lainnya. Menyelesaikannya agar tujuan dan sasaran K3 tercapai, perusahaan perlu mengambil langkah-langkah khusus untuk melindungi pekerja rentan ini. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat diambil:
Dengan menerapkan langkah-langkah ini, perusahaan dapat memastikan bahwa pekerja rentan mendapatkan perlindungan yang memadai, sehingga mengurangi risiko dan meningkatkan keselamatan serta kesejahteraan mereka di tempat kerja. Dan, sekaligus memberikan kesempatan bekerja bagi pekerja rentan ini sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
Kreator : Refdi Madefri
Part 15: Warung Kopi Klotok Sesampainya di tempat tujuan, Rama mencari tempat ternyaman untuk parkir. Bude langsung mengajak Rani dan Rama segera masuk ke warung Kopi Klotok. Rama sudah reservasi tempat terlebih dahulu karena tempat ini selalu banyak pengunjung dan saling berebut tempat yang ternyaman dan posisi view yang pas bagi pengunjung. Bude langsung memesan […]
Part 16 : Alun – Alun Kidul Keesokan paginya seperti biasa Bude sudah bangun dan melaksanakan ibadah sholat subuh. Begitupun dengan Rani yang juga melaksanakan sholat subuh. Rani langsung ke dapur setelah menunaikan ibadah sholat subuh. Tidak lama disusul oleh Bude dan langsung mengambil bahan masakan serta mengiris bahan untuk memasak. Rani dan Bude sangat […]
Dalam dunia pendidikan modern, pendekatan sosial emosional semakin banyak dibahas. Salah satu model yang mendapatkan perhatian khusus adalah **EMC2 sosial emosional**. Namun, apa sebenarnya yang dimaksud dengan Definisi EMC2 sosial emosional? Mengapa pendekatan ini penting dalam pembelajaran? Mari kita bahas lebih lanjut untuk memahami bagaimana EMC2 berperan dalam perkembangan siswa secara keseluruhan. Definisi EMC2 Sosial […]
Part 14: Kopi Klotok Pagi hari yang cerah, secerah hati Rani dan semangat yang tinggi menyambut keseruan hari ini. Ia bersenandung dan tersenyum sambil mengiris bahan untuk membuat nasi goreng. Tante, yang berada di dekat Rani, ikut tersenyum melihat Rani yang bersenandung dengan bahagia. “Rani, kamu ada rasa tidak sama Rama? Awas, ya. Jangan suka […]
Part 13 : Candi Borobudur Keesokan harinya Rama sibuk mencari handphone yang biasa membangunkannya untuk berolahraga disaat Rama berada di Jogja. Rama tersenyum dan semangat untuk bangun, membersihkan diri dan segera membereskan kamarnya. Tidak lupa Rama juga menggunakan pakaian yang Rapih untuk menemui Rani hari ini. Sementara Rani seperti biasa masih bermalas-malasan di dalam kamarnya […]
Buy Pin Up Calendar E-book On-line At Low Prices In India After the installation is complete, you’ll have the flexibility […]
Karya Nurlaili Alumni KMO Alineaku Hampir 10 bulan, Pandemi Covid -19 telah melanda dunia dengan cepat dan secara tiba-tiba. Hal […]
Karya Lailatul Muniroh, S.Pd Alumni KMO Alineaku Rania akhirnya menikah juga kamu,,, begitu kata teman2nya menggoda, Yaa,,,Rania bukan anak.yang cantik […]
Karya Marsella. Mangangantung Alumni KMO Alineaku Banyak anak perempuan mengatakan bahwa sosok pria yang menjadi cinta pertama mereka adalah Ayah. […]
Karya Any Mewa Alumni KMO Alineaku Bukankah sepasang sejoli memutuskan bersatu dalam ikatan pernikahan demi menciptakan damai bersama? Tetapi bagaimana […]
Comment Closed: Tenaga Kerja Rentan Kurang Diperhatikan (Bagian 18)
Sorry, comment are closed for this post.