Walaupun Perusahaan telah menerapkan SMK3 yang sesuai dan relevan dengan peraturan dan perundang-undangan serta standar. Pelaksanaannya harus memiliki atau telah menetapkan Kebijakan K3, yang jelas jelas, merupakan yang paling signifikan karena pondasi dari semua upaya K3 ditempat kerja.
Kebijakan adalah suatu perangkat yang memiliki prinsip, sebagai pedoman, atau aturan yang ditetapkan oleh organisasi untuk mengatur tindakan atau pengambilan keputusan dalam mencapai tujuan K3 tertentu sesuai kebutuhan yang menjadi skala prioritas akan dicapai.
Kebijakan berfungsi sebagai panduan yang memberikan arahan untuk merumuskan strategi dan membuat keputusan, dalam hal ini dibidang K3 di perusahaan. Kebijakan dapat berbentuk regulasi formal yang bersifat mengikat, seperti undang-undang atau peraturan, maupun kebijakan internal yang disusun organisasi untuk mengelola kegiatannya.
Tujuan utama dari kebijakan K3 adalah untuk menciptakan tata kelola yang sistematis dan terorganisir, serta memastikan bahwa tindakan yang diambil konsisten dengan tujuan yang ingin dicapai.
Contoh kebijakan di tingkat pemerintahan seperti kebijakan fiskal, yang meliputi keputusan tentang anggaran negara dan perpajakan. Di tingkat perusahaan, kebijakan bisa berupa pedoman operasional, sedangkan pada bidang K3 seperti yang bertujuan melindungi pekerja, sebagai rangkaian aturan sebagai petunjuk prosedur dan pedoman yang dirancang untuk memastikan tempat kerja aman, nyaman dan sehat bagi tenaga kerja serta mencegah terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Kebijakan ini merupakan tanggapan atas kebutuhan untuk melindungi tenaga kerja dari berbagai risiko yang mungkin terjadi di tempat kerja, baik risiko fisik, kimia, biologi, ergonomi, maupun psikososial.
Dalam konteks regulasi, kebijakan K3 diatur oleh pemerintah melalui undang-undang dan peraturan yang mewajibkan setiap perusahaan untuk mematuhi standar keselamatan tertentu. Di Indonesia, misalnya, Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
Penerapan kebijakan K3 yang efektif memerlukan komitmen dari semua pihak yang terlibat, baik manajemen perusahaan, pekerja, maupun pemerintah. Manajemen perusahaan memiliki tanggung jawab untuk mengembangkan dan mengimplementasikan program-program K3, menyediakan pelatihan bagi karyawan, serta memantau dan mengevaluasi kondisi kerja secara berkala. Sementara itu, pekerja harus mengikuti prosedur keselamatan yang telah ditetapkan dan melaporkan setiap potensi bahaya kepada pihak yang berwenang.
Kebijakan K3 juga mencakup aspek pencegahan, yang bertujuan untuk mengurangi kemungkinan terjadinya kecelakaan atau penyakit akibat kerja melalui identifikasi risiko, penilaian bahaya, dan penerapan langkah-langkah pengendalian yang tepat. Misalnya, dalam lingkungan kerja yang berpotensi menyebabkan paparan bahan kimia berbahaya, pentingnya menggunakan alat pelindung diri, serta melakukan pengelolaan limbah dengan baik.
Manfaat dari penerapan kebijakan K3 yang baik tidak hanya dirasakan oleh pekerja, tetapi juga perusahaan. Dengan mengurangi angka kecelakaan kerja, perusahaan dapat meningkatkan produktivitas, mengurangi biaya yang timbul akibat kompensasi atau perbaikan, serta menjaga reputasi bisnis di mata publik. Di sisi lain, pekerja akan merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan tugas mereka, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kinerja dan loyalitas mereka terhadap perusahaan.
Secara keseluruhan, kebijakan K3 adalah landasan penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif. Pelaksanaannya harus melibatkan seluruh elemen di tempat kerja dan didukung dengan pengawasan serta evaluasi yang berkelanjutan untuk mencapai tujuan utama, yaitu zero accident atau nihil kecelakaan kerja.
Penetapan Kebijakan K3 sebagaimana dimaksud dilaksanakan oleh pengusaha, dalam menyusun pada perusahan paling sedikit harus melakukan tinjauan awal kondisi K3 yang meliputi:
Tidak kalah pentingnya memperhatikan pencapain apakah peningkatan kinerja K3 secara terus-menerus yang semakin baik termasuk memperhatikan masukan atau usulan dari tenaga kerja dan atau serikat pekerja.
Kebijakan K3 sebagaimana dimaksud paling sedikit memuat visi, tujuan perusahaan termasuk bidang K3, bentuk komitmen, tekad melaksanakan kebijakan tersebut, dan memiliki kerangka kerja serta program kerja yang mencakup kegiatan perusahaan secara menyeluruh yang bersifat umum dan atau operasional.
Pengusaha harus menyebarluaskan kebijakan K3 yang telah ditetapkan kepada seluruh tenaga kerja dan atau orang lain terkait yang berada di perusahaan.
Kebijakan yang tidak ada atau tidak jelas dapat menyebabkan ketidak jelasan atau kebingungan, terhadap pedoman penerapan K3 sehingga kurangnya kepatuhan, dan kemungkinan adanya peningkatan risiko kecelakaan kerja. Berikut adalah langkah-langkah upaya untuk menyediakan kebijakan K3 yang lebih jelas.
Dengan adanya kebijakan K3 yang jelas dan terstruktur, maka manajemen dan atau pengurus perusahaan dapat memastikan bahwa semua tenaga kerja memahami dan mematuhi peraturan perundang-undangan serta standar K3 yang ditetapkan, sehingga tujuan dan sasaran K3 dapat tercapai dengan lebih efektif. Semoga perusahan, manajemen, pengurus dan tenaga kerja selamat sehat dan produktif.
Kreator : Refdi madefri
Part 15: Warung Kopi Klotok Sesampainya di tempat tujuan, Rama mencari tempat ternyaman untuk parkir. Bude langsung mengajak Rani dan Rama segera masuk ke warung Kopi Klotok. Rama sudah reservasi tempat terlebih dahulu karena tempat ini selalu banyak pengunjung dan saling berebut tempat yang ternyaman dan posisi view yang pas bagi pengunjung. Bude langsung memesan […]
Part 16 : Alun – Alun Kidul Keesokan paginya seperti biasa Bude sudah bangun dan melaksanakan ibadah sholat subuh. Begitupun dengan Rani yang juga melaksanakan sholat subuh. Rani langsung ke dapur setelah menunaikan ibadah sholat subuh. Tidak lama disusul oleh Bude dan langsung mengambil bahan masakan serta mengiris bahan untuk memasak. Rani dan Bude sangat […]
Dalam dunia pendidikan modern, pendekatan sosial emosional semakin banyak dibahas. Salah satu model yang mendapatkan perhatian khusus adalah **EMC2 sosial emosional**. Namun, apa sebenarnya yang dimaksud dengan Definisi EMC2 sosial emosional? Mengapa pendekatan ini penting dalam pembelajaran? Mari kita bahas lebih lanjut untuk memahami bagaimana EMC2 berperan dalam perkembangan siswa secara keseluruhan. Definisi EMC2 Sosial […]
Part 14: Kopi Klotok Pagi hari yang cerah, secerah hati Rani dan semangat yang tinggi menyambut keseruan hari ini. Ia bersenandung dan tersenyum sambil mengiris bahan untuk membuat nasi goreng. Tante, yang berada di dekat Rani, ikut tersenyum melihat Rani yang bersenandung dengan bahagia. “Rani, kamu ada rasa tidak sama Rama? Awas, ya. Jangan suka […]
Part 13 : Candi Borobudur Keesokan harinya Rama sibuk mencari handphone yang biasa membangunkannya untuk berolahraga disaat Rama berada di Jogja. Rama tersenyum dan semangat untuk bangun, membersihkan diri dan segera membereskan kamarnya. Tidak lupa Rama juga menggunakan pakaian yang Rapih untuk menemui Rani hari ini. Sementara Rani seperti biasa masih bermalas-malasan di dalam kamarnya […]
Buy Pin Up Calendar E-book On-line At Low Prices In India After the installation is complete, you’ll have the flexibility […]
Karya Nurlaili Alumni KMO Alineaku Hampir 10 bulan, Pandemi Covid -19 telah melanda dunia dengan cepat dan secara tiba-tiba. Hal […]
Karya Lailatul Muniroh, S.Pd Alumni KMO Alineaku Rania akhirnya menikah juga kamu,,, begitu kata teman2nya menggoda, Yaa,,,Rania bukan anak.yang cantik […]
Karya Marsella. Mangangantung Alumni KMO Alineaku Banyak anak perempuan mengatakan bahwa sosok pria yang menjadi cinta pertama mereka adalah Ayah. […]
Karya Any Mewa Alumni KMO Alineaku Bukankah sepasang sejoli memutuskan bersatu dalam ikatan pernikahan demi menciptakan damai bersama? Tetapi bagaimana […]
Comment Closed: Tidak Adanya Kebijakan K3 yang Jelas (Bagian 2)
Sorry, comment are closed for this post.