Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi faktor-faktor yang mempengaruhi minat dan keengganan masyarakat terhadap investasi saham syariah. Kajian ini memotret perilaku investor muslim dalam mengambil keputusan berinvestasi.
Desain / metodologi / pendekatan menggunakan literatur review terhadap database Google Scholar, dimana penulis menganalisis artikel/jurnal relevan terpublikasi tahun 2019-2023, merangkum hasil diskusi di ruang pembelajaran, berbincang dengan masyarakat selaku investor, akademisi, praktisi keuangan, dan perwakilan pemerintah digunakan untuk mendapatkan wawasan dan simpulan mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi minat dan keengganan berinvestasi di saham syariah.
Temuan hasil penelitian mengidentifikasi bahwa pengetahuan mengenai prinsip-prinsip syariah, persepsi risiko, dan ketersediaan informasi adalah faktor utama yang mempengaruhi minat masyarakat terhadap investasi saham syariah. Selain itu, kepercayaan terhadap lembaga keuangan syariah dan dukungan pemerintah juga memainkan peran penting dalam membentuk sikap masyarakat terhadap investasi saham syariah.
Implikasi penelitian ini mencakup panduan praktis bagi investor dalam memahami preferensi masyarakat terhadap saham syariah. Bagi akademisi, penelitian ini memberikan kontribusi pada pemahaman perilaku investasi masyarakat, sementara praktisi keuangan dapat menggunakannya untuk merancang strategi pemasaran yang lebih efektif. Pemerintah dapat memanfaatkan hasil ini untuk mengembangkan kebijakan yang mendukung pertumbuhan pasar modal syariah dan meningkatkan literasi keuangan syariah sehingga diharapkan dapat memperkuat partisipasi masyarakat dalam pasar modal syariah
Kata kunci: perilaku investasi masyarakat, saham syariah, pasar modal syariah
Investasi saham syariah menjadi salah satu fenomena yang semakin menarik perhatian masyarakat muslim dunia dalam beberapa tahun terakhir ini (Munawiroh, 2022). Termasuk di Indonesia, industri keuangan syariah tumbuh dan berkembang dengan baik menjadi alternatif khususnya bagi masyarakat muslim yang mencari investasi halal. Industri pasar modal syariah menjadi salah satu industri keuangan syariah yang berkembang (Irton et al., 2021). Minat masyarakat berinvestasi tidak hanya tercermin dari pertumbuhan jumlah investor, tetapi juga dari pergeseran paradigma ekonomi keuangan yang lebih berbasis nilai-nilai syariah.
Penting untuk memahami bahwa minat masyarakat terhadap investasi saham syariah tidak hanya bersifat individu, tetapi juga tercermin dari upaya kolektif untuk mengembangkan sistem keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam. Investasi saham syariah merupakan wujud konkrit dari keinginan untuk menyelaraskan aktivitas ekonomi dengan nilai-nilai Islam. Kita tidak dapat menafikan bahwa tujuan berinvestasi diantaranya tercapainya ekspektasi return (Klaudia et al., 2018). Hal ini menurut Rivo & Ratnasari (2020) menuntut investor untuk dapat menganalisis dan mempertimbangkan risiko dengan mempertimbangkan pengambilan keputusan investasi apakah membeli, melepaskan ataupun dengan mempertahankan kepemilikan sahamnya. Namun demikian, menurut Purbowisanti (2021), masyarakat muslim harus memilih saham perusahaan yang halal, etis dan baik, karena tidak hanya mencari keuntungan semata, tetapi berharap keberuntungan (al-falah) dunia dan akhirat.
Di tengah optimisme terhadap pertumbuhan investasi saham syariah, tidak dapat diabaikan bahwa terdapat sejumlah permasalahan yang mungkin dihadapi oleh para investor. Salah satu permasalahan yang patut dicermati adalah kurangnya pemahaman mendalam terkait prinsip-prinsip syariah yang menjadi dasar dari instrumen keuangan ini. Tantangan juga muncul dalam konteks regulasi dan infrastruktur pasar keuangan yang mendukung investasi saham syariah.
Selain permasalahan dan tantangan, perlu juga kita menyoroti peluang yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Muslim dalam berinvestasi saham syariah. Peluang ini melibatkan aspek-aspek seperti inovasi produk, peningkatan literasi keuangan syariah, dan potensi pertumbuhan sektor-sektor ekonomi yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Kita juga perlu menyelidiki sejauh mana kerangka regulasi dan infrastruktur pasar keuangan saat ini dapat mendukung perkembangan investasi saham syariah, serta menyoroti potensi perbaikan yang perlu dilakukan. Kita perlu mengidentifikasi permasalahan ini dan mencarikan solusi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap investasi saham syariah. Pada akhirnya kita dapat mengetahui faktor-faktor apa saja yang mendorong minat masyarakat Muslim dalam berinvestasi saham syariah.
Penelitian ini akan menggunakan pendekatan kualitatif untuk mendalami pemahaman minat masyarakat Muslim terhadap investasi saham syariah. Metode ini dianggap paling sesuai karena memungkinkan eksplorasi mendalam terhadap pandangan, motivasi, dan harapan individu terkait investasi saham syariah. Langkah awal dalam penelitian ini adalah melakukan review terhadap beberapa artikel hasil penelitian sebelumnya yang relevan dengan topik ini. Referensi-referensi ini akan menjadi landasan untuk memahami kerangka konseptual dan merancang instrumen penelitian yang efektif.
Pertama-tama, peneliti akan melakukan tinjauan literatur yang komprehensif untuk memahami faktor-faktor yang memengaruhi minat masyarakat Muslim terhadap investasi saham syariah. Menurut Rahman (2019) dan Sukmana (2020) memberikan wawasan mendalam terkait motivasi dan hambatan yang mungkin dihadapi oleh para investor. Selanjutnya, penelitian ini akan mengadopsi pendekatan wawancara mendalam dengan responden terpilih yang memiliki pengalaman berinvestasi saham syariah. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam terkait persepsi, pengetahuan, dan harapan investor Muslim terhadap investasi saham syariah. Kusuma (2018) dan Hakim (2021) memberikan contoh bagaimana penelitian wawancara dapat diimplementasikan dalam penelitian ini.
Selain wawancara, penelitian ini juga akan menggunakan kuesioner untuk mengumpulkan data dari sampel yang lebih luas. Menurut Wibowo (2017) memberikan panduan metodologis yang baik untuk merancang kuesioner yang valid dan reliabel dalam penelitian ini. Data yang terkumpul akan dianalisis menggunakan pendekatan kualitatif, dengan menggunakan teknik analisis konten untuk mengidentifikasi pola-pola dan tema-tema utama yang muncul. Selanjutnya, analisis data kuantitatif akan dilakukan dengan bantuan perangkat lunak statistic seperti AMOS atau SPSS. Mulyadi (2019) dan Susanto (2020) memberikan contoh penggunaan analisis statistik dalam penelitian terkait minat dan perilaku investor.
Sejalan dengan prosedur yang direkomendasikan oleh Preferred Reporting Items for Systematic Review and Meta Analyses (PRISMA), penulis melakukan empat langkah pada tahap awal. Langkahnya adalah: (1) identifikasi artikel yang diterbitkan dari jurnal; (2) penyaringan artikel; (3) pemilihan artikel yang relevan berdasarkan kelayakan; dan (4) finalisasi dan pencantuman artikel untuk di analisis
3.1 Saham syariah
Saham syariah adalah instrumen keuangan yang diperdagangkan di pasar modal dan mematuhi prinsip-prinsip syariah Islam dan bergerak di sektor halal. Selain saham, produk syariah lainnya meliputi Sukuk, Reksa Dana Syariah, Efek Beragun Aset Syariah (EBA Syariah) dan Dana Investasi Real Estat Syariah (DIRE Syariah). Prinsip-prinsip syariah mencakup larangan terhadap riba (bunga), spekulasi berlebihan (gharar), dan investasi dalam bisnis yang dianggap tidak etis menurut ajaran Islam. Saham syariah dipilih berdasarkan kriteria yang sesuai dengan syariah untuk memastikan bahwa investasi tersebut halal dan sesuai dengan nilai-nilai Islam. Jenis-Jenis Saham Syariah meliputi :
Indeks Saham Syariah: Indeks saham syariah mencerminkan kinerja pasar saham syariah secara keseluruhan dan terdiri dari saham-saham yang memenuhi kriteria syariah. Beberapa contoh indeks saham syariah termasuk FTSE Shariah All-World Index dan Dow Jones Islamic Market Index. Indeks ini memberikan gambaran tentang performa pasar saham syariah dan sering digunakan sebagai tolok ukur bagi investor. Ada lima indeks saham syariah di pasar modal Indonesia, yaitu: Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI), Jakarta Islamic Index (JII), Jakarta Islamic Index 70 (JII70), IDX-MES BUMN 17 dan IDX Sharia Growth (IDXSHAGROW).
Pola Keuntungan Saham Syariah:
3.2 Behavioural Finance Theory
Penelitian ini dilandaskan pada Behavioural Finance Theory. Teori perilaku keuangan tidak lepas dari karakteristik investor muslim, yang banyak dikenal dengan istilah behavioural finance. Behavioral Finance Theory merupakan kerangka teoritis yang mengkaji cara individu membuat keputusan keuangan, mengelola investasi, dan berpartisipasi dalam pasar keuangan. Teori ini memfokuskan perhatian pada aspek psikologis dan perilaku manusia yang memengaruhi proses pengambilan keputusan finansial.
Behavioral Finance Theory dapat memberikan wawasan yang penting tentang faktor-faktor psikologis yang mempengaruhi minat dan perilaku investasi masyarakat Muslim dalam konteks pasar saham syariah.
Melalui pendekatan Behavioral Finance Theory, penelitian tentang minat masyarakat Muslim terhadap investasi saham syariah dapat menjadi lebih holistik dan memperhitungkan faktor-faktor psikologis yang mungkin memainkan peran penting dalam pengambilan keputusan finansial mereka. Dengan memahami dinamika perilaku investor, dapat dihasilkan strategi pendekatan dan pemasaran investasi saham syariah yang lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Muslim.
3.3 Theory of Reasoned Action – TRA
Teori Tindakan Beralasan (Theory of Reasoned Action – TRA) adalah kerangka kerja perilaku manusia yang berfokus pada peran sikap dan norma subjektif dalam membentuk niat dan perilaku. Dikaitkan dengan minat masyarakat muslim terhadap Investasi Saham Syariah, TRA dapat memberikan pemahaman yang mendalam tentang bagaimana sikap individu dan norma sosial mempengaruhi minat masyarakat Muslim dalam berinvestasi dalam saham syariah.
Penjelasan di atas mencoba mengaitkan TRA dengan minat masyarakat Muslim terhadap investasi saham syariah dengan memberikan landasan teoritis yang konsisten, sehingga memberikan dasar teoritis yang kuat dalam menjelaskan bagaimana TRA dapat diterapkan dalam konteks investasi saham Syariah.
Menurut Septyanto et al., (2021) Theory of Reasoned Action ini menjelaskan bahwa perilaku individu dilakukan karena berniat melakukan aktivitas atas kemauannya sendiri yang dilandasi dengan alasan yang logis, mengelola setiap informasi yang tersedia dan juga mempertimbangkan tindakan yang diambil. Berkaitan dengan minat masyarakat muslim terhadap investasi saham Syariah, maka sikap dan niat investor merupakan faktor predisposisi untuk merespon secara konsisten, apakah kita suka atau tidak suka (like or dislike) dalam berinvestasi pada saham Syariah.
Faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi perilaku minat dan keengganan masyarakat muslim terhadap investasi saham Syariah. Penting untuk mengevaluasi dan menganalisis hasil penelitian yang terpublikasi di google scholar untuk memahami faktor-faktor yang memengaruhi minat dan keengganan masyarakat Muslim terhadap investasi saham syariah. Penelitian ini mencoba merangkum temuan-temuan penting berdasarkan analisis data, hasil diskusi di ruang pembelajaran serta dengan melakukan perbincangan ringan dengan masyarakat, didapatkan hasil sebagai berikut :
A. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Minat Masyarakat Muslim
Analisis review menunjukkan bahwa perilaku masyarakat Muslim dalam berinvestasi dipengaruhi oleh sejumlah faktor kunci, termasuk pemahaman dan kepatahan terhadap konsep syariah, ketersediaan informasi atas produk investasi, faktor psikologis dan sosial, faktor ekonomi, namun mungkin masih ada faktor lain yang mempengaruhi minat berinvestasi.
1) Pemahaman Konsep Syariah
Salah satu faktor utama yang memengaruhi minat masyarakat Muslim terhadap investasi saham syariah adalah pemahaman terhadap konsep syariah. Temuan dari penelitian ini mendukung hasil penelitian Rahman, A. (2019) dan Zikri, M. (2017) yang menunjukkan bahwa semakin tinggi pemahaman masyarakat terhadap prinsip-prinsip syariah, maka semakin tinggi pula minat mereka terhadap investasi saham syariah. Kepatuhan melaksanakan prinsip-prinsip Syariah menjadi faktor dominan minat masyarakat atas saham Syariah, termasuk kepatuhan terhadap hukum Islam, keinginan untuk menghindari riba, dan mencari keberkahan dalam investasi. Hal ini dapat dipahami, karena keyakinan masyarakat muslim dalam berinvestasi tidak hanya mengejar keuntungan (bagi hasil) semata, melainkan keberkahan dan keuntungan (al-falah) di akherat.
2) Ketersediaan Informasi
Informasi yang mudah diakses tentang investasi saham syariah dapat diidentifikasi sebagai faktor yang mempengaruhi minat masyarakat muslim terhadap investasi saham syariah. Hal ini dapat ditemukan pada penelitian Sukmana, B. (2020) dan Kusuma, R. (2018) yang memberikan dukungan dan menunjukkan bahwa ketersediaan informasi yang terbatas dapat menjadi hambatan bagi masyarakat untuk mengambil keputusan investasi. Rais, & Hidayat, F. (2023) bahwa ketersediaan informasi berpengaruh positif terhadap minat investasi saham Syariah. Oleh karena itu sebelum melakukan investasi di pasar modal Syariah baiknya memperhitungkan tingkat risiko dan tingkat pengembalian nya, karena risiko setiap orang berbeda-beda
3) Faktor Psikologis dan Sosial:
Faktor psikologis, seperti persepsi risiko dan kepercayaan diri, turut berperan dalam membentuk minat masyarakat terhadap investasi saham Syariah (Sari, 2021). Hal ini sejalan dengan temuan penelitian Hakim, M. (2021) dan Wibowo, S. (2017), yang menunjukkan bahwa rasa percaya diri yang tinggi dan persepsi risiko yang rendah dapat meningkatkan minat masyarakat untuk berinvestasi terhadap saham syariah. Menurut Hamizar, A. (2023) bahwa nilai-nilai etika yang kuat dan tanggung jawab sosial semakin memiliki peran yang signifikan dalam memandu pemilihan investasi pada saham syariah
Analisis menunjukkan bahwa etika memainkan peran signifikan dalam keputusan investasi masyarakat Muslim. Nilai-nilai etika dan moral yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah menjadi pertimbangan utama. Faktor etika cenderung memiliki pengaruh dominan, terutama ketika masyarakat Muslim menilai investasi dari sudut pandang kepatuhan terhadap ajaran agama.
4) Faktor Ekonomi:
Aspek ekonomi juga memainkan peran kunci. Penelitian ini sejalan dengan Mulyadi, I. (2019) dan Susanto, A. (2020), yang menunjukkan bahwa faktor-faktor seperti tingkat pendapatan, stabilitas ekonomi, dan tingkat suku bunga dapat memengaruhi minat masyarakat terhadap investasi saham syariah. Menurut Suriyani, et.al., (2018) bahwa tingkat suku bunga, inflasi dan nilai tukar terhadap minat berinvestasi. Kita pahami bahwa hanya masyarakat yang memiliki kecukupan bahkan berlebihan hartalah yang berminat menginvestasikan sebagian hartanya. Bagi masyarakat ekonomi rendah maka cukup berupaya mencukupi kebutuhan dasarnya.
B. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Keengganan Masyarakat Muslim
Setelah kita mengetahui faktor-faktor yang dapat mempengaruhi perilaku minat masyarakat muslim terhadap investasi saham Syariah. Sebenarnya mudah saja kita mengetahui keengganan masyarakat dalam berinvestasi, dengan melihat mafhum mukhalafah, pertentangan antar faktor yang mempengaruhi minat berinvestasi, sehingga didapatkan hasil sebagai berikut :
1) Ketidakpastian Pasar
Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketidakpastian pasar menjadi faktor utama yang menyebabkan keengganan masyarakat untuk berinvestasi. Sinaga, (2023) menegaskan bahwa fluktuasi pasar yang tinggi dapat menciptakan ketidakpastian dan meragukan keamanan investasi, sehingga menyebabkan keengganan masyarakat untuk berinvestasi.
2) Kesenjangan Pengetahuan dan informasi
Kurangnya pengetahuan dan informasi yang mendalam tentang mekanisme pasar saham syariah juga diidentifikasi sebagai faktor yang mempengaruhi keengganan terhadap investasi saham syariah. Hasil penelitian Rahman, A. (2019) dan Zikri, M. (2017) menunjukkan bahwa kemampuan untuk memahami dengan baik prinsip-prinsip saham syariah dapat membuat masyarakat tertarik berinvestasi terhadap saham syariah. Hal ini sebaliknya, apabila tidak mempunyai kemampuan memahami prinsip-prinsip saham syariah dengan baik dapat membuat masyarakat enggan berinvestasi di saham Syariah.
3) Persepsi Tentang Kinerja Saham Syariah
Dalam beberapa diskusi mengenai rendahnya minat masyarakat muslim terhadap investasi saham Syariah seringkali disampaikan bahwa persepsi tentang kinerja saham Syariah yang rendah, menyebabkan return kecil sehingga bagi hasil kecil. Hal ini menjadi salah satu alasan masyarakat enggan berinvestasi. Persepsi tentang kinerja saham syariah yang kurang kompetitif dibandingkan dengan saham konvensional menjadi hambatan. Seringkali saat dibandingkan, bagi hasil yang didapat lebih kecil daripada dividen saham konvensional.
4) Keterbatasan Produk Investasi Syariah:
Keengganan masyarakat muslim berinvestasi di saham syariah karena keterbatasan produk investasi syariah yang tersedia. Perkembangan produk investasi yang lebih beragam dapat mempengaruhi positif minat masyarakat.
C. Implikasi untuk Kebijakan dan Praktik Bisnis:
Dari hasil penelitian ini, terdapat sejumlah implikasi penting untuk perkembangan kebijakan dan praktik bisnis di sektor investasi saham syariah. Pertama, perlu adanya upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap prinsip-prinsip syariah, melalui kampanye edukasi dan penyediaan materi informasi yang mudah diakses. Kedua, pihak regulator dan pelaku industri perlu bekerja sama untuk menciptakan produk investasi yang lebih inovatif dan beragam, sesuai dengan kebutuhan dan preferensi masyarakat Muslim serta dapat memasarkan produknya lebih masif dan efektif.
Selanjutnya, pengembangan strategi komunikasi yang efektif juga menjadi kunci untuk mengatasi persepsi negatif terkait kinerja saham syariah. Keterlibatan lembaga keuangan syariah dan perusahaan investasi dalam mendukung riset dan pengembangan produk juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat. Pemerintah diharapkan menerbitkan regulasi dan infrastruktur pasar keuangan yang mendukung investasi saham Syariah.
Dalam mengakhiri hasil dan pembahasan, penting untuk menegaskan bahwa minat dan keengganan masyarakat terhadap investasi saham syariah merupakan fenomena kompleks yang dipengaruhi oleh berbagai faktor. Faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku minat meliputi pemahaman dan kepatuhan terhadap konsep syariah, ketersediaan informasi atas produk investasi, faktor psikologis dan sosial, faktor ekonomi, namun mungkin masih ada faktor lain yang mempengaruhi minat berinvestasi.
Sedang keengganan masyarakat berinvestasi pada saham Syariah meliputi ketidakpastian pasar, kesenjangan pengetahuan dan informasi, persepsi tentang kinerja saham Syariah dan keterbatasan produk investasi Syariah. Secara umum, bahwa masyarakat muslim yang taat dan patuh terhadap hukum Islam, memiliki keinginan untuk menghindari riba, dan mencari keberkahan dalam investasi. Pola investasi masyarakat Muslim tercermin dalam preferensi terhadap instrumen investasi syariah, seperti saham syariah, sukuk, dan investasi halal lainnya. Pola investasi memiliki pengaruh signifikan karena menentukan arah aliran dana sesuai dengan prinsip-prinsip syariah
Dengan memahami secara mendalam faktor-faktor ini, para pelaku industri, regulator, dan akademisi dapat berkolaborasi untuk meningkatkan daya tarik investasi saham syariah dan mengatasi hambatan-hambatan yang dihadapi masyarakat Muslim. Bagi Pemerintah diharapkan menerbitkan regulasi dan infrastruktur pasar keuangan yang mendukung investasi saham Syariah. Penelitian ini memberikan kontribusi untuk pemahaman lebih lanjut tentang dinamika saham Syariah dan menawarkan dasar bagi penelitian lebih lanjut dalam mengembangkan pasar keuangan syariah.
Kreator : Hasyim
Part 15: Warung Kopi Klotok Sesampainya di tempat tujuan, Rama mencari tempat ternyaman untuk parkir. Bude langsung mengajak Rani dan Rama segera masuk ke warung Kopi Klotok. Rama sudah reservasi tempat terlebih dahulu karena tempat ini selalu banyak pengunjung dan saling berebut tempat yang ternyaman dan posisi view yang pas bagi pengunjung. Bude langsung memesan […]
Part 16 : Alun – Alun Kidul Keesokan paginya seperti biasa Bude sudah bangun dan melaksanakan ibadah sholat subuh. Begitupun dengan Rani yang juga melaksanakan sholat subuh. Rani langsung ke dapur setelah menunaikan ibadah sholat subuh. Tidak lama disusul oleh Bude dan langsung mengambil bahan masakan serta mengiris bahan untuk memasak. Rani dan Bude sangat […]
Part 14: Kopi Klotok Pagi hari yang cerah, secerah hati Rani dan semangat yang tinggi menyambut keseruan hari ini. Ia bersenandung dan tersenyum sambil mengiris bahan untuk membuat nasi goreng. Tante, yang berada di dekat Rani, ikut tersenyum melihat Rani yang bersenandung dengan bahagia. “Rani, kamu ada rasa tidak sama Rama? Awas, ya. Jangan suka […]
Part 13 : Candi Borobudur Keesokan harinya Rama sibuk mencari handphone yang biasa membangunkannya untuk berolahraga disaat Rama berada di Jogja. Rama tersenyum dan semangat untuk bangun, membersihkan diri dan segera membereskan kamarnya. Tidak lupa Rama juga menggunakan pakaian yang Rapih untuk menemui Rani hari ini. Sementara Rani seperti biasa masih bermalas-malasan di dalam kamarnya […]
Part 12 : Cemburu Rama langsung memukul Jaka saat Jaka baru saja masuk ke ruang kerjanya Rama. Jaka yang meringis bukannya marah namun malah tersenyum terhadap Rama karena Jaka tahu bahwa Rama lagi cemburu terhadapnya. Rama males menjawab salam dari Jaka namun sebagai orang yang punya adab Rama harus menjawab salam dari Jaka dengan sopan. […]
Buy Pin Up Calendar E-book On-line At Low Prices In India After the installation is complete, you’ll have the flexibility […]
Karya Nurlaili Alumni KMO Alineaku Hampir 10 bulan, Pandemi Covid -19 telah melanda dunia dengan cepat dan secara tiba-tiba. Hal […]
Karya Lailatul Muniroh, S.Pd Alumni KMO Alineaku Rania akhirnya menikah juga kamu,,, begitu kata teman2nya menggoda, Yaa,,,Rania bukan anak.yang cantik […]
Karya Marsella. Mangangantung Alumni KMO Alineaku Banyak anak perempuan mengatakan bahwa sosok pria yang menjadi cinta pertama mereka adalah Ayah. […]
Karya Any Mewa Alumni KMO Alineaku Bukankah sepasang sejoli memutuskan bersatu dalam ikatan pernikahan demi menciptakan damai bersama? Tetapi bagaimana […]
Comment Closed: APAKAH MASYAKAT INDONESI SIAP INVESTASI SYARIAH?
Sorry, comment are closed for this post.