(Kemerosotan derajat guru)
Wahai guru…
Apa saja syarat-syarat untuk menjadi guru di negara kita? Apakah semua orang bisa menjadi guru? Mengapa anak guru mempercayakan anaknya dididik oleh guru lain? Mengapa kini guru memudar wibawanya?
Sejak zaman dahulu hingga zaman sekarang, tak semua orang bisa menjadi guru. Ini adalah aturan yang tidak tertulis dan berlaku secara universal. Untuk menjadi seorang guru harus memiliki keilmuan yang luas, kematangan pikiran, dan kebijaksanaan yang tinggi. Di samping itu juga memiliki budi pekerti yang luhur. Sebab guru itu akan selalu dijadikan contoh oleh para pelajar dalam segala hal.
Di Indonesia, kini guru dituntut sebagai manusia super. Guru harus multitalenta dan bisa segala-galanya. Mulai dari mendidik, membimbing, melatih, mengarahkan, menilai, sampai mengurusi kehidupan siswa. Guru itu tidak boleh memiliki kekurangan sedikit pun.
Tapi realita di lapangan, pekerjaan yang paling mudah itu adalah menjadi guru. Tidak mesti memiliki gelar sarjana pendidikan. Pokoknya sudah sarjana, maka dianggap bisa menjadi guru. Dari sinilah berawal kemerosotan derajat guru di negara kita.
Terjadi sebuah pergeseran nilai dari derajat mulia sosok guru. Asalnya guru itu bukanlah sebuah pekerjaan, melainkan tanggung jawab yang disematkan kepada orang yang berilmu pengetahuan. Menjadi guru itu bukan sebuah keinginan, tapi pengabdian menjalankan amanah yang ditugaskan Tuhan kepada hamba-Nya. Guru itu bukanlah jabatan yang diperebutkan oleh orang-orang. Tapi sebuah derajat orang yang diagungkan karena ilmu yang diamalkannya dan disebarkannya. Tingkatan brahmana.
Namun sekarang sudah berubah, guru dianggap sebagai pekerjaan. Orang-orang menjadi guru dengan tujuan utama mendapatkan penghasilan. Meskipun kapasitasnya menjadi guru tidak memadai, tapi karena untuk mencari nafkah pekerjaan menjadi guru pun dilakukan.
Sementara itu, pemerintah pun memiliki pemahaman yang sama bahwa guru itu adalah pekerjaan. Maka guru pun dibuat menjadi bagian dari ASN dengan pendapatan yang memadai. Cara perekrutannya pun kesannya sangat sederhana. Calon guru cukup sarjana, mengikuti seleksi dan yang paling pintar jadi guru ASN. Walaupun baru lulus wisuda dan tak punya pengalaman itu tak jadi persyaratan. Pemerintah ternyata ikut menyumbang kemerosotan derajat guru. Sekarang guru hanya menjadi sebatas pekerjaan mengajar.
Meskipun pemerintah telah berupaya untuk meningkatkan kualitas guru melalui berbagai macam program. Namun realitanya belum cukup memuaskan. Siswa hanya didik untuk pintar saja. Mereka dilatih hanya untuk berprestasi, sangat kecil nilai-nilai luhur yang ditanamkan sebagai generasi penerus bangsa. Ini bisa dibuktikan dari berita maupun informasi yang bisa didapatkan sehari-hari. Anak sekolah lebih banyak menampilan berita negatifnya ketimbang berita positif.
Cobalah engkau merenung sejenak, mengapa dulu guru begitu dimuliakan? Ketika langkahnya disambut dengan hormat, kata-katanya menjadi rujukan, dan kehadirannya selalu dinantikan. Namun kini, realitas yang kita alami terasa berbeda. Wibawa guru seakan mengalami pengikisan, perlahan semakin merosot. Pertanyaannya, apa yang sebenarnya terjadi?
Kemerosotan derajat guru di Indonesia bukanlah persoalan sederhana yang dapat dijelaskan oleh satu sebab tunggal. Semua terjadi karena akumulasi perubahan sosial, ekonomi, budaya, dan sistem pendidikan yang saling bertaut. Untuk memahaminya, kita perlu melihat secara jernih dan jujur, tanpa menyalahkan pihak manapun. Namun juga tanpa menutup mata terhadap kenyataan yang terjadi saat ini.
Pertama, cara pandang masyarakat terhadap guru menjadi salah satu penyebabnya. Dahulu guru tidak hanya dianggap sebagai sosok yang mengajar ilmu pengetahuan, tapi juga membentuk akhlak, karakter dan peradaban manusia. Guru memiliki keluhuran budi pekerti, kehidupan sederhana tapi selalu dihormati.
Kini, arus modernisasi membawa standar baru. Orang kaya, para pejabat, dan orang yang memiliki popularitas itu lebih dihargai daripada seorang guru. Profesi yang menghasilkan pendapatan tinggi cenderung lebih dihormati. Sementara guru yang identik dengan pengabdian dan pendapatan minim. Bahkan penghasilan petugas kebersihan lebih tinggi daripada gaji bulanan guru. Tanpa disadari, penghormatan terhadap guru pun ikut tergerus.
Ketika anak-anak lebih mengenal figur publik daripada gurunya sendiri, ketika orang tua lebih menghargai penghasilan lain dibanding pendidikan, maka disitulah terjadi perubahan besar dalam struktur penghormatan sosial. Guru tidak lagi berada di puncak hirarki moral, melainkan bergeser ke posisi yang lebih rendah dalam persepsi publik.
Kedua, terjadinya komersialisasi dalam dunia pendidikan. Pendidikan itu semestinya menjadi ruang pembentukan karakter, kini malah dijadikan sebagai “industri”. Ketika pendidikan berorientasi pada keuntungan, maka posisi guru pun ikut berubah. Guru tidak lagi dilihat sebagai pendidik, tetapi sebagai “pekerja sistem”. Tentu saja hal ini mengikis makna luhur guru sebagai pengabdi ilmu dan nilai.
Sekolah telah berubah menjadi “penyedia layanan”, siswa menjadi “konsumen”, dan orang tua menjadi “pelanggan”. Guru tidak lagi sepenuhnya memiliki otoritas moral, karena harus tunduk pada kepuasan “pelanggan”. Keputusan pendidikan seringkali dipengaruhi oleh pertimbangan finansial, bukan nilai-nilai pedagogis. Akhirnya guru bukan lagi tertekan untuk membuat anak berprestasi, berakhlak mulia dan berkarakter unggul, tapi untuk memenuhi ekspektasi penyedia layanan dan pelanggan.
Ketiga, menurunnya keteladanan dari seorang guru. Kita tidak bisa menutup mata bahwa ada sebagian kecil guru yang tidak menjaga profesionalitas dan integritas. Kasus-kasus pelanggaran etika, kurangnya dedikasi, atau minimnya semangat belajar dari guru sendiri, turut memberi penilaian negatif pada martabat guru. Ketika guru kehilangan keteladanan, maka kepercayaan masyarakat pun ikut menurun.
Namun penting untuk diingat, bahwa generalisasi negatif terhadap guru adalah ketidakadilan. Banyak guru yang tetap berdedikasi tinggi, berjuang dalam keterbatasan, dan memberikan yang terbaik bagi siswa. Sayangnya, suara mereka sering kalah oleh sorotan terhadap kasus-kasus negatif.
Keempat, tak adanya perlindungan terhadap guru. Dalam beberapa kasus antara guru dengan siswa yang kita temui , guru tidak dilindungi oleh siapapun. Pemerintah dan aparat penegak hukum tak berpihak kepada guru. Bahkan kita lihat malah lebih berpihak kepada si anak. Sedangkan guru tak ada tempat berlindung. Hanya solidaritas sesama guru yang menemaninya. Ketika guru memberikan hukuman disiplin yang terukur, itu dianggap penganiayaan. Tapi ketika siswa yang menganiaya guru, orang tua siswa dan anaknya hanya sebatas minta maaf.
Ada banyak kasus-kasus di mana guru dilaporkan oleh orang tua, bahkan diproses secara hukum. Ini menciptakan rasa takut bagi guru dalam menjalankan tugas. Akibatnya, guru menjadi ragu untuk bersikap tegas. Padahal ketegasan adalah bagian penting dari proses pendidikan.
Minimnya perlindungan hukum dan dukungan institusi membuat posisi guru menjadi rentan. Dalam situasi seperti ini, wibawa guru sulit untuk dipertahankan, karena otoritasnya tidak didukung oleh sistem yang kuat.
Kelima, kualitas sarjana pendidikan yang semakin merosot. Di balik kecanggihan dunia digital, muncul gejala melemahnya kemampuan dasar intelektual pada sebagian calon guru. Teknologi yang semestinya menjadi alat bantu pembelajaran perlahan berubah menjadi candu yang membuat ketergantungan. Banyak mahasiswa lebih terbiasa menyalin informasi daripada memahami isi pengetahuan itu sendiri. Kemampuan membaca mendalam, menelaah persoalan, berdiskusi kritis, hingga menulis secara mandiri semakin berkurang. Akibatnya, lahirlah sarjana pendidikan yang memiliki ijazah, tetapi miskin kedalaman ilmu dan ketajaman berpikir.
Kemerosotan kualitas sarjana pendidikan juga dipengaruhi oleh menurunnya budaya literasi. Banyak mahasiswa jarang membaca buku secara utuh. Mereka lebih akrab dengan potongan video pendek, ringkasan materi, atau informasi singkat di media sosial. Akibatnya, daya tahan berpikir menjadi pendek. Mereka mudah bosan menghadapi bacaan panjang dan sulit membangun argumentasi yang mendalam. Padahal guru adalah profesi yang membutuhkan keluasan wawasan. Seorang guru tidak cukup hanya menguasai materi pelajaran, tetapi juga harus mampu memahami perkembangan sosial, psikologi peserta didik, hingga perubahan zaman. Jika budaya membaca melemah, maka kualitas pemikiran guru pun ikut merosot.
Derajat guru sejatinya tidak hanya ditentukan oleh pengakuan eksternal, tetapi oleh kualitas internal. Ketika guru terus belajar, menjaga integritas, dan mengajar dengan hati, maka nilai itu akan terpancar, meski tidak selalu terlihat secara instan. Sehingga guru akan dihormati tanpa harus meminta penghormatan. Guru dinantikan kehadirannya, karena kewibawaan yang membuat sekitarnya menjadi nyaman.
Pemerintah juga harus hadir untuk mengembalikan marwah guru pada posisinya. Peningkatan kualitas guru adalah sebuah keniscayaan. Begitu pula dengan kesejahteraannya. Jangan sampai pemerintah ikut berkontribusi melemahkan derajat guru. Seperti yang terjadi pada kasus yang terjadi akhir-akhir ini.
Kreator : Syahril Fuadi Nasution (Fuady Hoja)
Comment Closed: Syarat menjadi guru di Indonesia
Sorry, comment are closed for this post.