
Aku lahir di Palopo, di tanah yang bukan hanya cengkeh yang tumbuh, tetapi juga adatnya. Di rumah, aku belajar satu hal lebih dulu sebelum mengenal istilah fikih:
pamali.
Pamali duduk di depan pintu.
Pamali keluar saat maghrib.
Pamali menolak ikut acara keluarga.
Pamali memotong kuku malam hari.
Alasannya hampir selalu sama:
“Dari dulu memang begitu.”
Sebagai anak kecil, aku tidak pernah berani membantah. Duniaku sederhana: orang tua benar, adat harus dihormati, dan bertanya terlalu jauh bisa dianggap kurang ajar. Aku menurut. Bukan karena yakin, tetapi karena takut. Takut kalau terjadi sesuatu yang buruk. Takut kalau aku dianggap anak yang tidak tahu diri. Takut kalau aku dicap melawan tradisi. Tanpa kusadari, rasa takut itu perlahan berubah menjadi sesuatu yang kukira bernama iman.
Madrasah dan Pelajaran yang Terasa Jauh
Aku pernah belajar di madrasah aliyah. Kebetulan ayahku juga guru Matematika di sana. Selain pelajaran umum, kami mempelajari tauhid, fikih, dan akhlak. Di sana aku belajar bahwa hukum Islam memiliki sumber yang jelas: Al-Qur’an dan hadis.
Aku memahami bahwa dalam Islam, larangan tidak lahir dari mitos, melainkan dari wahyu. Namun anehnya, pelajaran itu terasa seperti dunia yang berbeda. Di sekolah, aku belajar dalil. Di rumah, aku belajar kebiasaan. Di sekolah, aku belajar bahwa syirik adalah menyekutukan Allah. Di rumah, aku melihat orang masih takut pada hal-hal yang tidak jelas asalnya.
Aku mulai menyadari ada dua “kebenaran” yang hidup dalam diriku: kebenaran yang aku pelajari dan kebenaran yang kuwarisi. Anehnya, keduanya tidak selalu sejalan. Rasanya membingungkan.
Di bagian ini aku merasa seperti akar yang tidak memilih tanah tempat ia tumbuh, hanya menerima bumi yang diberikan—apa adanya. Aku pun lahir di dalam tradisi yang sudah ada jauh sebelum aku sempat bertanya.
Sejak kecil, aku mengenal pamali bukan sebagai istilah budaya, melainkan sebagai peringatan. Nada pamali selalu tegas. Tidak membentak, tetapi cukup membuat kita diam. Ia lebih sering disampaikan oleh Mama di rumah.
“Jangan begitu.”
“Nanti tidak baik.”
“Itu pamali.”
Tidak ada penjelasan panjang. Tidak ada diskusi. Pamali seperti hukum tak tertulis yang berlaku otomatis. Kita tidak tahu siapa pembuatnya, tetapi semua orang sepakat untuk mematuhinya.
Waktu kecil, aku tidak pernah bertanya apa itu pamali. Yang ku tahu hanya satu: melanggarnya berarti bersiap menerima sesuatu yang buruk.
Entah sakit.
Entah sial.
Entah musibah yang tidak jelas bentuknya.
Dan ketakutan itu terasa nyata.
Apa Itu Pamali?
Ketika aku mulai dewasa dan mencoba melihatnya dengan lebih tenang, aku menyadari bahwa pamali sebenarnya adalah bagian dari budaya. Ia seperti alarm sosial—cara orang tua dulu menjaga anak-anaknya.
Pamali keluar saat maghrib?
Mungkin agar anak tidak bermain terlalu larut.
Pamali duduk di depan pintu?
Mungkin agar tidak menghalangi orang lewat.
Pamali memotong kuku malam hari?
Mungkin karena dahulu pencahayaan minim dan bisa melukai diri sendiri.
Dan aku juga mulai memahami bahwa sebagian pamali memiliki fungsi sosial. Ia lahir dari pengalaman, dari kehati-hatian, dari nilai-nilai yang ingin dijaga. Dalam posisi ini, pamali bukan musuh. Ia hanya bentuk komunikasi zaman dulu.
Namun, persoalannya bukan di situ.
Ketika Pamali Naik Tingkat
Masalah muncul ketika pamali tidak lagi sekadar nasihat sosial. Ia berubah menjadi keyakinan.
Ketika orang berkata,
“Kalau tidak ikut ritual itu, nanti bisa kena apa-apa.”
Ketika orang lebih takut melanggar pamali daripada meninggalkan kewajiban agama. Di titik itu, aku mulai merasa ada yang bergeser. Sebab dalam Islam, yang memberi manfaat dan mudarat hanyalah Allah.
Rasulullah ﷺ pernah bersabda:
“Ketahuilah, jika seluruh manusia berkumpul untuk memberi manfaat kepadamu, mereka tidak akan mampu kecuali dengan apa yang telah Allah tetapkan bagimu. Dan jika mereka berkumpul untuk mencelakakanmu, mereka tidak akan mampu kecuali dengan apa yang telah Allah tetapkan bagimu.” (HR. Tirmidzi)
Hadis ini sederhana, tetapi sangat membebaskan. Artinya, tidak ada kesialan yang datang hanya karena kita duduk di depan pintu. Tidak ada musibah yang turun hanya karena kita memotong kuku pada malam hari.
Jika sampai kita percaya ada kekuatan lain selain Allah yang menentukan nasib kita, di situlah pamali mulai menyentuh wilayah akidah. Dan itu bukan lagi sekadar budaya. Itu sudah menyangkut keyakinan.
Takut yang Tidak Pernah Diuji
Aku pernah berada pada fase takut yang tidak pernah diperiksa ulang.
Takut karena katanya begitu.
Takut karena semua orang percaya begitu.
Takut karena saya tidak ingin menjadi satu-satunya yang berbeda.
Namun sebagai mahasiswa hukum yang terbiasa berpikir kritis, suatu hari aku memberanikan diri bertanya dalam hati:
Apakah aku takut karena Allah?
Atau karena cerita turun-temurun yang tidak pernah diuji?
aku kemudian membuka kembali pelajaran lama sewaktu di Madrasah Aliyah. Di sana aku menemukan firman Allah:
“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya.” (QS. Al-Isra: 36)
Ayat itu terasa seperti teguran halus. Islam tidak mengajarkan iman yang dibangun di atas kabar burung. Islam tidak meminta kita percaya tanpa dasar. Bahkan Al-Qur’an berkali-kali mengajak manusia untuk berpikir.
Lalu mengapa aku menerima begitu saja sesuatu yang tidak pernah jelas sumbernya?
Siapa yang Memberi Legitimasi?
Di bangku kuliah hukum, aku belajar bahwa setiap aturan harus memiliki legitimasi. Harus jelas siapa pembuatnya dan apa dasar kewenangannya. Undang-undang dibuat oleh lembaga yang sah. Peraturan dibuat oleh pihak yang diberi otoritas.
Lalu pamali?
Siapa yang menetapkannya?
Atas dasar apa ia menjadi “wajib” untuk ditaati?
Apakah ia sekadar kebiasaan yang dihormati?
Ataukah ia sudah berubah menjadi aturan yang disakralkan?
Pertanyaan-pertanyaan ini bukan untuk merendahkan tradisi, melainkan untuk menempatkannya pada posisi yang tepat. Jika ia budaya, kita hormati sebagai budaya. Jika ia agama, ia harus memiliki dalil.
Yang berbahaya adalah ketika kita tidak lagi mampu membedakan keduanya.
Aku Tidak Ingin Hidup dalam Ketakutan
Semakin aku belajar, semakin aku menyadari bahwa Islam itu menenangkan. Tauhid itu membebaskan. Ia membebaskan manusia dari rasa takut kepada selain Allah. Aku tidak ingin hidup dalam ketakutan yang tidak jelas asalnya. Aku tidak ingin iman saya bercampur dengan sugesti yang tidak pernah diuji.
Bukan berarti semua pamali harus dilawan. Tidak.
Namun aku ingin tahu:
Apakah ini nasihat sosial atau keyakinan teologis?
Karena jika sudah menyangkut akidah, aku tidak bisa lagi hanya berkata, “Ya sudah, ikut saja.”
Bab ini bukan tentang menyalahkan generasi sebelumnya. Bisa jadi mereka hanya ingin menjaga. Bisa jadi mereka tidak pernah berniat menggeser batas. Namun sebagai generasi yang diberi akses ilmu dan kesempatan berpikir, aku merasa memiliki tanggung jawab untuk bertanya. Bukan untuk memberontak, melainkan untuk meluruskan niat dan keyakinan.
Sebab aku percaya, iman yang sehat bukanlah iman yang dibangun di atas ketakutan yang samar. Ia dibangun di atas tauhid yang jernih.
Cerita Tentang Maccera’
Aku masih ingat betul suasana itu di Palopo.
Rumah mendadak lebih ramai dari biasanya. Kursi-kursi disusun cepat, tikar digelar, dapur penuh bunyi panci dan obrolan yang saling bersahutan. Orang-orang datang dengan pakaian terbaik mereka. Anak-anak, termasuk aku waktu itu, diingatkan untuk lebih sopan dari biasanya.
Hari itu ada acara Maccera’.
Sejak kecil aku tahu, acara seperti ini bukan sekadar kumpul keluarga. Suasananya berbeda. Lebih hening, lebih serius. Seolah-olah ada sesuatu yang sedang dijaga. Ada urutan acara yang seperti sudah baku—nyaris tidak pernah berubah. Semua orang mengikuti alurnya tanpa banyak bertanya.
Kalau ada yang bertanya kenapa harus begini, jawabannya sederhana:
“Sudah dari dulu seperti ini.”
Waktu kecil, aku tidak benar-benar paham maknanya. Aku hanya tahu satu hal: ini penting. Dan kalau tidak dilakukan, bisa jadi ada masalah.
Masalah apa? Tidak pernah dijelaskan secara gamblang.
Yang ada hanya kalimat samar:
“Takutnya nanti ada apa-apa.”
Dan entah kenapa, kalimat itu cukup untuk membuat semua orang patuh.
Baru ketika aku mulai berani bertanya, aku mencoba mencari tahu langsung kepada guru aku di Madrasah Aliyah—seorang Seniman sekaligus Budayawan yang di hormati. Dari beliau aku tahu, istilah Maccera’ berasal dari bahasa Bugis. Maccera’ berarti “memercik” atau “menyiram”. Secara makna, ia merujuk pada proses “menyucikan” atau menyeimbangkan kembali sesuatu yang dianggap perlu dipulihkan.
Penjelasan itu membuatku mengangguk. Secara budaya, aku bisa memahami logikanya.
Tapi pertanyaan dalam kepalaku belum sepenuhnya selesai.
Kebersamaan atau Keyakinan?
Semakin aku tumbuh, semakin aku melihat dua sisi dari upacara seperti ini.
Di satu sisi, aku melihat kehangatan yang nyata. Keluarga besar berkumpul. Yang jauh pulang. Yang lama tak bertemu kembali berpelukan. Ada tawa, ada cerita lama yang diulang-ulang, ada rasa memiliki sebagai satu keluarga, satu komunitas. Di titik ini, aku justru melihat sesuatu yang indah. Tradisi menjadi jembatan silaturahmi. Ia menjaga hubungan tetap hidup.
Di sisi ini, aku tidak menemukan masalah.
Tapi di sisi lain, ada kegelisahan yang pelan-pelan tumbuh. Ketika acara itu tidak lagi sekadar ruang kebersamaan, melainkan diyakini sebagai penentu keselamatan.
Ketika ada yang berkata,
“Kalau tidak dilaksanakan, takutnya bisa kena musibah.”
Ketika ritual terasa seperti penjaga nasib.
Di situlah aku mulai berpikir lebih dalam. Apakah ini murni budaya? Ataukah sudah bergeser menjadi keyakinan?
Karena bagiku, ada perbedaan besar antara menghormati tradisi dan menggantungkan keselamatan pada ritual.
Batas Antara Budaya dan Ibadah
Kuliah hukum mengajarkanku satu hal yang sangat mendasar: setiap aturan punya wilayahnya. Ada batas. Ada garis yang tidak boleh kabur. Dalam agama, prinsip itu juga ada. Budaya lahir dari kesepakatan sosial. Ia bisa berubah, berkembang, menyesuaikan zaman. Selama tidak bertentangan dengan prinsip dasar Islam, budaya bisa tetap hidup dan dihormati.
Tapi ibadah berbeda. Ibadah tidak lahir dari kesepakatan manusia. Ia lahir dari wahyu. Dari perintah yang jelas. Dari dalil yang terang. Di titik itu, aku mulai bertanya pada diriku sendiri:
Apakah acara ini diniatkan sebagai bentuk syukur dan kebersamaan?
Ataukah sudah diyakini sebagai sesuatu yang wajib secara spiritual?
Kalau ia sekadar budaya, aku bisa menerimanya sebagai bagian dari identitas sosial. Sebagai warisan yang membentuk siapa aku hari ini. Tapi kalau ia dipercaya sebagai jalan keselamatan, sebagai pelindung dari bala, maka ia sudah menyentuh wilayah yang lebih dalam: akidah. Dan wilayah itu tidak bisa diperlakukan sembarangan.
Aku tidak ingin menjadi generasi yang memutus tradisi begitu saja. Aku lahir dan tumbuh di dalamnya. Aku tahu hangatnya. Aku merasakannya. Namun aku juga tidak ingin menjadi generasi yang mencampuradukkan budaya dan ibadah tanpa batas yang jelas. Karena bagiku, identitas sosial itu penting. Tapi kejernihan keyakinan jauh lebih penting.
Dan mungkin, di sinilah ujian terbesarku sebagai anak hukum dari timur:
belajar menghormati warisan, tanpa kehilangan arah iman.
Perubahan Cara Berpikir
Hari pertama aku nongkrong bareng teman-teman kampus di Surabaya, rasanya seperti masuk ke dunia yang benar-benar baru. Bukan karena warkopnya. Bukan juga karena orang-orangnya. Tapi karena cara berpikir mereka.
Aku ingat sekali, sahabatku Daffa pernah bilang, di tempat asalnya orang-orang sudah terbiasa membedakan mana budaya dan mana perintah agama. Kalimat itu sederhana, tapi entah kenapa terasa asing di telingaku. Di kampung, banyak hal diterima begitu saja karena “memang begitu dari dulu.” Titik. Tidak perlu penjelasan tambahan.
Tapi disini, di Kota Pahlawan ini, kalimat seperti itu tidak cukup. Setiap pernyataan harus bisa dipertanggungjawabkan. Setiap pendapat harus punya dasar. Setiap kesimpulan harus lahir dari proses berpikir yang runtut.
Awalnya aku lelah. Kepalaku terasa penuh. Aku yang terbiasa menerima, kini dituntut menganalisis. Aku yang terbiasa mengangguk, kini harus berani bertanya. Tapi pelan-pelan, aku mulai menikmati prosesnya. Aku mulai sadar, berpikir itu bukan bentuk pembangkangan. Ia adalah bentuk tanggung jawab. Dan tanpa kusadari, pola pikir baru itu mulai merembes ke pertanyaan-pertanyaan lama yang dulu hanya kupendam—tentang adat, tentang keyakinan, tentang batas di antara keduanya.
Mengenal Hierarki Hukum
Di salah satu mata kuliah, aku belajar tentang hierarki hukum: asas lex superior, lex specialis, dan lex posterior. Intinya sederhana: dalam sistem hukum, ada tingkatan yang jelas. Ada aturan yang lebih tinggi, ada yang lebih rendah. Tidak semua norma berdiri sejajar. Kalau ada aturan yang bertentangan dengan aturan di atasnya, maka yang lebih rendah bisa gugur.
Konsepnya terlihat teoritis. Tapi dampaknya besar sekali bagi cara pandangku. Aku mulai bertanya dalam hati: Kalau dalam hukum negara saja ada hierarki, bagaimana dengan hukum dalam agama?
Dalam Islam, sumbernya jelas. Ada Al-Qur’an. Ada sunnah. Ada rujukan yang terang.
Lalu di mana posisi adat?
Di mana posisi kebiasaan turun-temurun?
Apakah ia setara dengan wahyu?
Ataukah ia berada di wilayah sosial yang bisa berubah sesuai waktu dan tempat?
Pertanyaan-pertanyaan itu dulu terasa sensitif. Sekarang terasa wajar. Bahkan perlu.
Legal Reasoning dan Critical Thinking
Di fakultas hukum, aku juga belajar tentang legal reasoning—cara berpikir untuk mengurai masalah secara sistematis. Menghubungkan fakta dengan aturan. Menarik kesimpulan dengan logika yang bisa diuji. Kami diajarkan untuk tidak langsung percaya pada satu versi cerita. Harus ada pembuktian. Harus ada analisis. Harus ada argumen.
Di titik itu, aku tersadar: Selama ini, banyak keyakinan yang kupegang tidak pernah melewati proses itu. Ia diterima, bukan diuji. Ia diwarisi, bukan dianalisis.
Bukan berarti semuanya salah. Sama sekali bukan itu. Tapi aku sadar, aku belum pernah benar-benar memeriksanya.
Critical thinking bukan berarti menjadi sinis. Bukan berarti meragukan semuanya. Ia justru tentang memastikan bahwa apa yang kita yakini memang berdiri di atas dasar yang kuat.
Dan ketika pola pikir itu mulai kuterapkan pada tradisi-tradisi yang dulu kujalani tanpa banyak tanya, aku menemukan satu hal: Banyak yang kokoh sebagai budaya.
Tapi tidak semuanya kokoh sebagai keyakinan agama.
Titik Balik
Kesadaran terbesarku datang perlahan. Dulu aku mengira, sesuatu yang diwariskan turun-temurun pasti benar. Karena ia bertahan lama. Karena ia dijaga banyak orang. Tapi di bangku kuliah, aku belajar bahwa lamanya suatu aturan tidak otomatis membuatnya absolut. Banyak hukum lama direvisi. Banyak kebiasaan lama ditinggalkan karena tidak lagi relevan atau karena bertentangan dengan prinsip yang lebih tinggi.
Warisan itu penting.
Tapi ia tetap harus ditempatkan pada posisinya.
Tidak semua yang lama itu salah.
Tapi tidak semua yang lama itu suci.
Kesadaran ini tidak membuatku menjadi anak yang melawan tradisi. Justru sebaliknya. Aku menjadi lebih hati-hati.
Aku ingin menghormati adat sebagai adat. Dan menghormati agama sebagai agama. Karena bagiku, mencampuradukkan keduanya tanpa batas yang jelas justru bisa merugikan keduanya. Dan mungkin, di sinilah titik balik perjalananku. Aku tidak lagi hanya menjadi anak yang tumbuh dengan dua kebenaran yang berjalan berdampingan tanpa pernah ditimbang. Aku mulai belajar menimbangnya.
Pada bagian ini, aku merasa bagai akar yang tak pernah memilih di mana ia akan menancap. Ia tidak menawar tanah, tidak pula berpindah dari gumpal bumi yang menerimanya—ia hanya diam, lalu menyerap, lalu bertumbuh.
Begitu pula aku. Aku lahir di pangkuan adat yang telah lebih dahulu berurat dan berdaun sebelum aku sempat mengajukan tanya. Tradisi itu seperti tanah: mungkin tak kupilih, namun darinyalah aku mendapat pijakan, darinyalah namaku ditegakkan. Akar tak terlihat, tetapi darinya pohon berdiri. Adat pun demikian—sunyi di dasar kehidupan, namun diam-diam menjadi penopang arah.
Malam itu aku duduk sendirian di kamar Daffa di Surabaya. Meja belajarnya penuh. Satu laptop terbuka dengan jurnal berjudul “Konsep ‘Urf dalam Hukum Islam Perspektif Syaikh Yasin Alfadani dalam Kitab Al-Fawaid Al-Janiyah”. Di sampingnya ada buku pengantar ilmu hukum yang tadi siang kupakai kuliah.
Aku tersenyum sendiri. Dulu aku mengira adat dan hukum adalah dua dunia yang berbeda. Yang satu tradisi kampung, yang satu lagi dunia akademik yang kaku. Tapi semakin aku belajar, semakin aku sadar: keduanya sering bertemu di satu titik yang sama—kebiasaan manusia.
Dan di situlah aku mulai benar-benar mengenal istilah yang dulu terasa asing di telingaku: ‘urf.
Apa Itu ‘Urf?
Dalam hukum Islam, ‘urf berarti kebiasaan yang dikenal dan dilakukan berulang-ulang oleh masyarakat hingga ia menjadi sesuatu yang dianggap wajar dan diterima bersama. Awalnya aku cukup terkejut. Ternyata Islam tidak menutup mata terhadap budaya. Islam tidak memaksa semua manusia hidup dengan pola yang seragam dalam setiap detail sosialnya. Selama tidak bertentangan dengan Al-Qur’an dan sunnah, kebiasaan masyarakat bisa dipertimbangkan.
Di situ aku seperti menemukan jembatan antara masa kecilku dan dunia akademik yang sedang kupelajari. Ternyata adat tidak otomatis salah. Ia bisa menjadi bagian dari pertimbangan hukum, selama posisinya jelas: bukan sumber wahyu, tetapi realitas sosial yang diakui.
Aku bahkan membaca dalam jurnal itu bahwa budaya yang baik dan positif bisa menjadi dalil syar’i ketika tidak ada penjelasan yang eksplisit dalam Al-Qur’an, hadits, maupun ijma’. Dalam kondisi tertentu, kebiasaan bahkan bisa lebih didahulukan daripada qiyas.
Kalimat itu membuatku terdiam cukup lama. Berarti Islam bukan agama yang anti-tradisi. Ia hanya menolak tradisi yang melampaui batas.
Kebiasaan dalam Hukum Negara
Menariknya, konsep ini tidak hanya ada dalam Islam.
Di fakultas hukum, aku juga belajar bahwa kebiasaan diakui dalam hukum negara. Dalam hukum perdata, misalnya, praktik yang berlangsung terus-menerus dan diterima secara umum bisa menjadi salah satu sumber hukum—selama tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.
Aku kembali melihat pola yang sama. Baik dalam hukum Islam maupun hukum negara, kebiasaan masyarakat tidak diabaikan. Ia diperhatikan. Ia dipertimbangkan. Tapi tetap ada batasnya. Tidak semua yang hidup di masyarakat otomatis menjadi hukum. Tapi tidak semua juga harus dihapus hanya karena ia lahir dari tradisi.
Dari situ aku belajar satu hal penting: hukum, baik agama maupun negara, selalu berdialog dengan realitas sosial. Bedanya, agama memiliki batas wahyu yang tidak bisa dilampaui.
Kapan Adat Bisa Dipertimbangkan?
Pertanyaan ini dulu sering menggangguku: kalau adat bisa dipertimbangkan, kapan tepatnya ia berlaku?
Dari yang kupelajari, adat bisa menjadi pertimbangan ketika:
Tidak ada dalil atau aturan yang tegas dan rinci mengaturnya.
Tidak bertentangan dengan prinsip dasar hukum.
Benar-benar hidup dan diakui luas oleh masyarakat.
Dalam praktik muamalah—seperti jual beli, mahar, atau bentuk akad—detailnya sering mengikuti kebiasaan setempat. Cara orang menyatakan kesepakatan bisa berbeda-beda, dan itu sah selama substansinya terpenuhi.
Di situ aku mulai bisa membedakan: mana yang prinsip, mana yang bentuk. Mana yang inti, mana yang bungkus.
Adat banyak berperan di wilayah sosial dan teknis. Sementara akidah dan ibadah mahdhah punya batas yang lebih tegas.
Syarat Adat Diterima dalam Syariat
Islam juga tidak menerima adat tanpa syarat. Sebuah adat bisa diterima jika:
Tidak bertentangan dengan nash yang jelas. Tidak mengandung unsur syirik, kezaliman, atau kemudaratan. Berlaku umum dan konsisten di masyarakat. Tidak menyalahi tujuan utama syariat: menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Saat membaca poin-poin itu, rasanya seperti sedang menilai ulang banyak hal dalam hidupku sendiri.
Beberapa tradisi di kampungku terasa hangat. Ia mempererat silaturahmi, menguatkan solidaritas. Itu indah. Tapi ada juga yang diselimuti ketakutan berlebihan. Seolah-olah keselamatan hidup ditentukan oleh ritual tertentu, bukan oleh Allah. Di situlah aku belajar satu hal penting: menyaring bukan berarti durhaka. Menguji bukan berarti tidak hormat.
Dalam literatur fikih, adat dibagi menjadi dua: adat shahih dan adat fasid.
Adat shahih adalah kebiasaan yang tidak bertentangan dengan syariat. Ia selaras dengan nilai Islam. Mungkin tidak diperintahkan secara khusus, tapi juga tidak dilarang. Bahkan bisa menjadi sarana kebaikan—seperti tradisi berkumpul keluarga, gotong royong, atau bentuk penghormatan sosial yang tidak melanggar akidah.
Sedangkan adat fasid adalah kebiasaan yang bertentangan dengan prinsip syariat. Ia bisa mengandung keyakinan keliru, unsur kesyirikan, atau praktik yang merugikan. Meski diwariskan turun-temurun, ia tetap tidak bisa dibenarkan jika melampaui batas tauhid dan keadilan.
Malam itu aku menutup buku dengan perasaan yang berbeda. Dulu aku merasa harus memilih: menjadi anak adat atau menjadi Muslim yang taat. Sekarang aku sadar, aku tidak perlu memilih secara ekstrem. Aku hanya perlu menempatkan semuanya pada posisinya.
Adat yang shahih bisa kupeluk dengan bangga. Adat yang fasid harus kusikapi dengan bijak. Dan di situlah aku merasa menemukan kedewasaan baru. Bukan dengan memutus tradisi. Tapi dengan memurnikan niat dan meluruskan arah. Karena pada akhirnya, yang benar-benar sakral hanyalah wahyu. Yang lain—termasuk kebiasaan—tetaplah manusiawi.
Sebelum tidur malam itu, di kamar Daffa yang sederhana, aku menutup hari dengan sebuah lagu yang dipetik pelan dengan gitar: “Terendap Laraku” dari Naff. Entah kenapa, liriknya terasa pas. Seperti ada yang sedang perlahan-lahan menemukan tempatnya di dalam diriku.
Episode ini terjadi saat aku pulang ke Palopo, setelah beberapa semester kuliah di Surabaya. Cara berpikirku sudah berubah. Bukan karena aku merasa paling benar. Justru sebaliknya, aku jadi lebih sering bertanya. Dan dari situlah kegelisahan baru muncul.
Suatu malam di ruang tamu, aku mencoba mengangkat pembahasan ringan tentang satu tradisi keluarga. Niatku sebenarnya sederhana—hanya ingin memahami. Tapi belum selesai kalimatku, mama langsung menimpali, “Jangan mi ditanya anu begitu. Orang tua ta dulu, nenek-nenekmu begitu semua ji, dan alhamdulillah baik-baik ji saja.” Kalimat itu terdengar biasa. Tapi di telingaku, rasanya seperti ada garis yang tegas antara dua generasi. Aku terdiam.
Dalam hati aku bertanya: apakah menjadi anak yang berpikir berarti menjadi anak yang durhaka?
Apakah Mengkritik Adat Berarti Durhaka?
Dulu aku juga takut dianggap melawan. Di kampung, mempertanyakan adat sering disamakan dengan tidak tahu diri. Seolah-olah menjaga tradisi adalah satu paket dengan menjaga kehormatan keluarga. Tapi semakin aku belajar, aku sadar satu hal: bertanya tidak selalu berarti menolak. Mengkritik tidak selalu berarti merendahkan.
Ada perbedaan antara membongkar dengan kasar dan mengurai dengan hormat. Aku mulai memahami bahwa durhaka itu soal sikap, bukan soal pertanyaan. Kalau bertanya dengan nada meremehkan, tentu itu menyakitkan. Tapi kalau bertanya untuk memahami, untuk memastikan agar keyakinan tetap lurus, bukankah itu juga bentuk tanggung jawab?
Aku tidak ingin menjadi generasi yang asal ikut tanpa berpikir. Tapi aku juga tidak ingin menjadi generasi yang sombong merasa paling tercerahkan.
Di situlah aku belajar satu kata penting: adab.
Generasi Dulu dan Generasi Sekarang
Aku melihat jelas perbedaannya. Generasi orang tuaku tumbuh dalam budaya patuh. Informasi terbatas. Otoritas jarang dipertanyakan. Stabilitas lebih penting daripada perdebatan. Sementara generasiku—yang sering disebut Gen Z—tumbuh dengan internet di tangan. Informasi terbuka. Ceramah bisa diakses dari mana saja. Buku bisa diunduh dalam hitungan detik. Diskusi terjadi setiap hari di media sosial.
Dulu orang menerima karena percaya. Sekarang banyak yang ingin percaya karena memahami. Perbedaannya bukan pada niat. Keduanya sama-sama ingin kebaikan. Hanya caranya berbeda. Generasi dulu takut salah. Generasi sekarang takut dibodohi.
Dan aku berdiri di tengah-tengah dua arus itu. Di tengah obrolan malam itu, kakak iparku yang sejak tadi mendengar akhirnya ikut nimbrung. Ternyata ia juga pernah merasakan kegelisahan yang sama. Malam itu ruang tamu berubah seperti ruang diskusi kecil—serius tapi tetap hangat.
Mengapa Generasi Muda Mulai Bertanya?
Aku sadar, pertanyaan generasi muda tidak selalu lahir dari pembangkangan. Kadang ia lahir dari kegelisahan yang jujur. Kami hidup di zaman ketika informasi tentang agama, budaya, bahkan sejarah bisa dibandingkan hanya dalam satu malam. Ketika menemukan perbedaan, wajar jika muncul pertanyaan.
Kenapa ini dianggap wajib di kampung, tapi tidak dikenal di tempat lain?
Kenapa ini disebut agama, tapi tidak ditemukan dalam dalil?
Pertanyaan seperti itu bukan selalu ingin meruntuhkan. Kadang hanya ingin memastikan: apakah yang kami jalani benar-benar bagian dari iman, atau hanya bagian dari kebiasaan?
Aku dulu tumbuh dalam generasi yang takut. Takut melanggar pamali. Takut dianggap tidak sopan.Takut dikucilkan. Sekarang aku ingin menjadi bagian dari generasi paham. Bukan generasi yang asal berani, tapi berani karena mengerti.
Proses ini tentu tidak selalu mulus.Pernah sekali aku terlalu cepat menyanggah. Nadaku terlalu tajam. Hasilnya? Diskusi berubah jadi ketegangan. Sejak itu aku sadar, kebenaran yang disampaikan tanpa kelembutan sering kali tidak sampai. Akhirnya aku mencoba cara lain. Aku mulai bertanya, bukan langsung menyalahkan. Aku mendengar sampai selesai sebelum menanggapi. Aku mengakui nilai baik dalam tradisi sebelum membahas sisi yang perlu diluruskan. Aku menggunakan kalimat, “Aku ingin memahami…” daripada “Itu salah.”
Aku juga belajar memilih waktu. Tidak semua pembahasan harus dilakukan di forum besar keluarga. Kadang percakapan personal jauh lebih efektif daripada perdebatan terbuka. Karena tujuanku bukan memenangkan argumen. Tujuanku menjaga akidah tanpa memutus silaturahmi.
Membuka Ruang Diskusi di Keluarga
Perubahan ternyata tidak harus dimulai dari ceramah panjang. Seperti yang kulakukan malam itu. Kadang ia cukup dimulai dari obrolan kecil setelah makan malam. Didapur, aku menggeser kursiku lebih dekat ke mama. Adik bungsuku yang sedari awal pun ikut duduk mendengarkan dengan antusias. Aku melanjutkan diskusi dengan pertanyaan ringan. Dengan nada ingin tahu, bukan nada menggurui. Dan pelan-pelan aku melihat sesuatu yang indah.
Ternyata orang tua juga punya cerita. Mereka melakukan banyak hal bukan karena ingin menyesatkan, tapi karena itulah yang mereka warisi. Ketika ruang diskusi dibuka tanpa nada menyerang, keluarga tidak merasa diadili. Mereka merasa dihargai.
Di situlah aku menemukan jawaban dari judul bab ini. Aku tidak ingin menjadi generasi yang hanya takut. Aku juga tidak ingin menjadi generasi yang hanya berani tanpa adab. Aku ingin menjadi generasi yang paham—yang menghormati orang tua, menjaga tradisi yang baik, meluruskan dengan lembut ketika perlu, dan tetap menempatkan wahyu di posisi tertinggi.
Karena pada akhirnya, tujuan kami sama: mencari kebenaran. Hanya cara menempuhnya yang berbeda. Waktu di ponselku menunjukkan pukul 01.00 dini hari. Obrolan yang terasa seperti sidang paripurna itu akhirnya selesai. Kami kembali ke kamar masing-masing dengan senyum dan perasaan yang lebih lega.
Sebelum tidur, mataku terjaga, terangkat ke hamparan malam yang membentang tanpa tepi. Langit tinggi itu bukan sekadar ruang hampa, melainkan kanvas agung karya Sang Pencipta—tegak, luas, dan tak tergoyahkan.
Seperti itulah iman: menjulang dalam dada, tak terlihat namun nyata, menjadi atap bagi jiwa dan arah bagi langkah. Bila langit memayungi bumi dengan keluasan dan cahaya bintang, maka iman memayungi hati dengan keyakinan dan pijar tauhid.
Langit mengajarkan ketinggian; iman mengajarkan keteguhan. Keduanya tak diwarisi begitu saja—ia disadari, direnungi, lalu ditempatkan di atas segalanya, sebagaimana cakrawala yang selalu berada di atas kepala, mengingatkan bahwa ada Yang Mahatinggi yang menjadi pijakan segala makna.
Malam terakhir sebelum kembali ke Surabaya, aku duduk sendirian di teras rumah. Angin Palopo berembus pelan. Sesekali terdengar suara motor lewat di jalan kecil depan rumah. Lampu teras menyala temaram. Mama sudah tidur. Adik-adikku juga. Dan untuk pertama kalinya, aku merasa perjalanan batinku sampai pada titik yang lebih tenang. Bukan karena semua pertanyaan sudah selesai. Tapi karena aku sudah tahu ke mana harus berpijak.
Refleksi Akhir
Aku teringat diriku yang dulu—anak kecil yang takut melanggar pamali. Takut dimarahi. Takut dianggap aneh. Takut “kena sesuatu” yang bahkan aku sendiri tidak tahu bentuknya. Lalu aku teringat masa-masa awal kuliah, ketika semua yang dulu kuterima mulai kupikirkan ulang. Rasanya seperti membongkar lemari lama: berdebu, berantakan, tapi memang perlu dirapikan.
Perjalanan ini tidak selalu nyaman. Ada rasa bersalah. Ada rasa takut dianggap berubah.
Ada kekhawatiran dinilai terlalu banyak bertanya. Tapi sekarang aku sadar, perubahan cara berpikir bukanlah pengkhianatan terhadap masa lalu. Ia adalah tanda bahwa aku sedang bertumbuh. Aku tidak sedang melawan keluargaku. Aku tidak sedang meninggalkan kampung halamanku. Aku hanya sedang belajar memisahkan mana yang memang ajaran Tuhan, dan mana yang sekadar warisan manusia. Dan ternyata, keduanya tidak selalu harus bertabrakan.
Dulu banyak hal kulakukan karena “memang begitu.” Sekarang aku ingin melakukannya karena aku paham. Aku ingin shalat bukan karena takut dimarahi orang tua, tapi karena aku sadar aku butuh Allah. Aku ingin menjauhi yang haram bukan karena takut gosip tetangga, tapi karena aku mengerti batas yang ditetapkan-Nya.
Islam bagiku bukan lagi sekadar rutinitas turun-temurun. Ia adalah pilihan yang kusadari. Keyakinan yang kupahami, bukan hanya kuwarisi. Ada ketenangan yang berbeda ketika iman lahir dari kesadaran. Ketika aku paham mengapa aku percaya, aku tidak mudah goyah hanya karena tekanan sosial. Ketika aku tahu dasar yang kupijak, aku tidak mudah takut pada hal-hal yang tidak jelas sumbernya. Di situ aku menemukan kebebasan yang justru membuatku lebih taat.
Harapan untuk Generasi Timur
Aku lahir di Timur. Di tanah yang kaya adat, kaya rasa hormat, dan kuat dengan nilai kekeluargaan. Dan aku bangga dengan itu. Aku tidak ingin generasi muda Timur menjadi generasi yang memutus tradisi hanya karena ingin terlihat modern. Tapi aku juga tidak ingin kami menjadi generasi yang menerima semuanya tanpa berpikir.
Aku berharap kami bisa menjadi jembatan. Jembatan antara adat dan wahyu. Jembatan antara orang tua dan anak. Jembatan antara rasa hormat dan keberanian berpikir. Kita bisa tetap santun tanpa harus diam. Kita bisa tetap hormat tanpa kehilangan akal sehat.
Kita bisa menjaga budaya tanpa mengorbankan tauhid. Menjadi generasi paham bukan berarti merasa paling suci. Ia berarti berani bertanya, lalu rendah hati menerima jawaban.
Episode Akhir
Perjalanan ini tentu belum selesai. Akan selalu ada diskusi yang tidak nyaman. Akan selalu ada perbedaan yang harus dihadapi dengan hati-hati. Tapi hari ini aku tidak lagi berdiri di antara dua kebenaran yang membingungkan. Aku sudah memilih pijakan. Aku memilih menempatkan wahyu di atas segalanya. Aku memilih menghormati adat selama ia tidak melampaui batas. Aku memilih berdialog, bukan memutus. Aku memilih memahami, bukan sekadar mewarisi.
Dan jika suatu hari nanti aku menjadi orang tua, aku tidak ingin anakku takut kepada tradisi. Aku ingin ia mengerti. Aku ingin ia bertanya. Aku ingin ia yakin karena sadar, bukan karena tekanan. Karena pada akhirnya, perjalanan ini bukan tentang menang atau kalah antara adat dan agama. Ia tentang menemukan kejujuran dalam beriman.
Aku tidak ingin menjadi generasi yang hanya mewarisi. Aku ingin menjadi generasi yang memahami. Perjalanan ini bukan tentang akar yang tercabut dari tanahnya. Bukan pula tentang langit yang ditolak. Ia tentang akar yang tetap menancap kuat, tetapi berani menengadah.
Tentang seorang anak yang tetap berakar pada budaya, namun berani mengangkat pandangan untuk memastikan bahwa apa yang ia jalani benar-benar selaras dengan langit. Karena iman yang matang bukanlah akar yang membatu.
Ia adalah akar yang tetap tumbuh—dan berani bertanya pada langit.
Aku lahir di tanah Timur, di tengah adat yang mengajarkan patuh, dan agama yang menuntut keyakinan. Sejak kecil, aku takut melanggar pamali, takut dianggap berbeda, takut “kena sesuatu” yang tidak jelas bentuknya. Semua terasa nyata, hingga suatu hari aku bertanya: apakah semua ketakutan ini lahir dari Allah, atau hanya dari cerita turun-temurun yang belum diuji?
Perjalanan kuliah hukum dan pengalaman hidup jauh dari kampung membuka mataku. Aku belajar membedakan mana yang berasal dari wahyu, mana yang hanya kebiasaan manusia. Aku belajar menimbang, berpikir kritis, dan memahami bahwa adat bisa dihormati, tetapi wahyu harus diutamakan. Aku belajar berdialog dengan keluarga, menghargai tradisi, dan menempatkan pertanyaan sebagai bentuk tanggung jawab, bukan durhaka.
Kini, aku tahu pijakanku. Aku melakukan ibadah bukan karena takut, tapi karena sadar. Aku menjauhi yang haram bukan karena gosip tetangga, tapi karena aku memahami batas yang ditetapkan Allah. Islam bagiku bukan sekadar warisan, melainkan pilihan yang kuhayati. Aku ingin generasi Timur memahami, bukan hanya menuruti; bertanya dengan adab, rendah hati menerima jawaban, dan tetap menghormati akar yang menumbuhkannya.
Perjalanan ini bukan tentang memutus akar atau menolak langit. Ia tentang menjadi akar yang tetap berpegangan pada bumi, namun berani menengadah, bertanya pada langit. Karena iman yang matang bukan akar yang membatu, tapi akar yang tumbuh, bertumbuh, dan berani mencari kebenaran.
Kreator : Arham Liu
Pancasila sebagai dasar negara Indonesia tidak lahir begitu saja. Di balik perumusan lima sila yang menjadi pondasi bangsa ini, ada pemikiran mendalam dari para tokoh pendiri bangsa, salah satunya adalah Soekarno. Pemikiran Soekarno dalam merumuskan Pancasila sebagai dasar negara menjadi salah satu tonggak penting dalam sejarah Indonesia. Lalu, apa saja pemikiran Soekarno tentang dasar negara […]
Dalam dunia pendidikan modern, pendekatan sosial emosional semakin banyak dibahas. Salah satu model yang mendapatkan perhatian khusus adalah **EMC2 sosial emosional**. Namun, apa sebenarnya yang dimaksud dengan Definisi EMC2 sosial emosional? Mengapa pendekatan ini penting dalam pembelajaran? Mari kita bahas lebih lanjut untuk memahami bagaimana EMC2 berperan dalam perkembangan siswa secara keseluruhan. Definisi EMC2 Sosial […]
Part 15: Warung Kopi Klotok Sesampainya di tempat tujuan, Rama mencari tempat ternyaman untuk parkir. Bude langsung mengajak Rani dan Rama segera masuk ke warung Kopi Klotok. Rama sudah reservasi tempat terlebih dahulu karena tempat ini selalu banyak pengunjung dan saling berebut tempat yang ternyaman dan posisi view yang pas bagi pengunjung. Bude langsung memesan […]
Part 16 : Alun – Alun Kidul Keesokan paginya seperti biasa Bude sudah bangun dan melaksanakan ibadah sholat subuh. Begitupun dengan Rani yang juga melaksanakan sholat subuh. Rani langsung ke dapur setelah menunaikan ibadah sholat subuh. Tidak lama disusul oleh Bude dan langsung mengambil bahan masakan serta mengiris bahan untuk memasak. Rani dan Bude sangat […]
Rumusan dasar negara yang dikemukakan oleh Mr. Soepomo memiliki peran sangat penting dalam pembentukan dasar negara Indonesia. Dalam sidang BPUPKI, Mr. Soepomo menjelaskan gagasan ini dengan jelas, menekankan pentingnya persatuan dan keadilan sosial. Dengan demikian, fokusnya pada teori negara integralistik membantu menyatukan pemerintah dan rakyat dalam satu kesatuan. Lebih lanjut, gagasan ini tidak hanya membentuk […]
Buy Pin Up Calendar E-book On-line At Low Prices In India After the installation is complete, you’ll have the flexibility […]
Karya Nurlaili Alumni KMO Alineaku Hampir 10 bulan, Pandemi Covid -19 telah melanda dunia dengan cepat dan secara tiba-tiba. Hal […]
Karya Lailatul Muniroh, S.Pd Alumni KMO Alineaku Rania akhirnya menikah juga kamu,,, begitu kata teman2nya menggoda, Yaa,,,Rania bukan anak.yang cantik […]
Karya Marsella. Mangangantung Alumni KMO Alineaku Banyak anak perempuan mengatakan bahwa sosok pria yang menjadi cinta pertama mereka adalah Ayah. […]
Karya Any Mewa Alumni KMO Alineaku Bukankah sepasang sejoli memutuskan bersatu dalam ikatan pernikahan demi menciptakan damai bersama? Tetapi bagaimana […]
Comment Closed: Akar Yang Bertanya Pada Langit
Sorry, comment are closed for this post.