
(Perputaran uang dalam pendidikan)
Wahai guru…
Bisakah pendidikan benar-benar gratis? Mengapa Dana BOSP yang begitu besar masih tidak mencukupi pembiayaan sekolah? Apakah ada orang yang mencari keuntungan dalam pendidikan di negara kita?
Komersialisasi pendidikan di Indonesia bukanlah sekadar isu kebijakan atau tata kelola anggaran. Masalah itu adalah cermin dari cara kita memandang pendidikan. Apakah sebagai jalan pembebasan manusia, atau sebagai ruang transaksi yang tak kepentingan. Di sinilah, engkau perlu menajamkan cara pandanganmu. Tujuannya bukan sekadar untuk melihat angka-angka, tetapi memahami makna di balik perputaran uang yang begitu deras dalam dunia pendidikan.
Engkau harus pahami terlebih dahulu, sekarang ini dunia tidak akan bisa berputar tanpa adanya uang. Dunia modern berdiri di atas sistem ekonomi yang kompleks. Uang bukan hanya alat tukar, tetapi juga alat kendali. Pendidikan yang seharusnya menjadi ruang tumbuh kembangnya manusia untuk membuat peradaban lebih baik. Tapi nyatanya pendidikan perlahan ikut terseret menjadi bagian dari sistem perekonomian dunia.
Dalam dunia pendidikan, gratis itu hanyalah ilusi yang menyenangkan. Seperti fatamorgana yang menampilkan keindahan dari kejauhan, padahal hanyalah bayangan belaka. Lantas pernahkah engkau renungkan, mengapa kata “Pendidikan Gratis” begitu sering digaungkan? Manakah bagian gratis yang dapat dirasakan itu?
Para pendiri bangsa kita telah menetapkan, bahwa berdirinya negara ini untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan bangsa ini menjadi tanggungjawab negara. Maka pemerintah mengalokasikan dana pendidikan sebesar 20% dari APBN setiap tahun. Akan tetapi, mengapa orang tua tetap harus mengeluarkan biaya besar, meski negara telah anggaran untuk pendidikan?
Anggaran pendidikan 20% dari APBN itu mencapai ratusan triliun setiap tahun. Namun di tangan para pejabat yang nakal, itu merupakan topeng untuk menampilkan kata “Gratis”. Padahal realitanya mereka hanya mencari keuntungan pribadi atas nama pendidikan. Hal itu bisa dibuktikan dengan para koruptor yang ditangkap dalam dunia pendidikan di Indonesia. Baik dari pusat hingga ke daerah-daerah. Bahkan sampai sekelas Menteri juga terjerat praktik-praktik kotor tersebut.
Pendidikan tidak pernah benar-benar lepas dari biaya. Pembiayaan untuk pengelolaan PAUD misalnya, bisa mendapatkan pemasukan dari iuran bulanan dan dari dana pemerintah. PAUD statusnya lembaga pendidikan informal, tapi tetap bisa mendapat dana dari pemerintah melalui BOP (Bantuan Operasional Penyelenggara). Sehingga pengelolaan keuangannya masih tetap diatur oleh pemerintah melalui Kemendikdasmen.
Sejak seorang anak pertama kali masuk PAUD, orang tua sudah dihadapkan pada berbagai pengeluaran. Seragam, sepatu, tas, alat tulis, hingga iuran bulanan, semuanya menjadi bagian dari “tiket masuk” ke dunia pendidikan.
Semuanya itu tidak ada yang gratis. Iuran bulanan juga yang tidak sedikit, bisa mencapai ratusan ribu. Belum lagi dengan biaya tambahan lain-lain seperti study tour, pentas seni, perpisahan, wisuda dan seterusnya. Menariknya, bagaimana kita melihat masyarakat merespons hal ini. Di jenjang PAUD atau TK, orang tua cenderung menerima biaya tersebut tanpa banyak pertanyaan. Mereka rela mengeluarkan jutaan rupiah demi pendidikan awal anaknya.
Namun ketika anak memasuki SD Negeri yang “gratis”, justru muncul seperti penolakan terhadap adanya biaya tambahan. Walau sekecil apa pun itu. Jika ada kutipan biaya lagi, sering kita temukan orang tua siswa yang protes. Ini bukan sekadar soal ekonomi, tapi soal persepsi nilai. Sebab manusia cenderung menghargai apa yang mereka bayar. Ketika sesuatu diberikan secara cuma-cuma, sering kali nilainya justru dipertanyakan. Di sinilah paradoks pendidikan kita bermula.
Masuk ke jenjang sekolah dasar, terutama sekolah negeri. Kita mulai melihat peran besar dana pemerintah melalui BOSP (Bantuan Operasional Satuan Pendidikan). Secara angka, dana ini terlihat cukup besar. Namun dalam praktiknya, kebutuhan sekolah jauh melampaui angka tersebut.
Di sekolah negeri, tidak diperbolehkan lagi membuat kutipan-kutipan apapun kepada orang tua siswa. Dengan argumen bahwa SD negeri menerima dana dari pemerintah dalam bentuk BOSP sudah cukup besar. Berkisar Rp. 900.000/siswa dalam satu tahun.
Engkau tahu, sekolah itu bukan hanya tempat belajar. Sekolah adalah organisasi hidup yang membutuhkan pemeliharaan, pengembangan, dan inovasi. Dari listrik, air, internet, hingga kegiatan ekstrakurikuler, semuanya membutuhkan biaya. Di sinilah pintu komersialisasi mulai terbuka lebar.
Dengan dana yang dimiliki SD sebesar itu, maka banyak pihak yang mencari keuntungan. Baik dengan cara yang halal, namun ada juga dengan cara-cara haram. Seperti vendor buku menawarkan paket pendidikan. Penyedia alat peraga datang dengan proposal. Perusahaan teknologi menawarkan digitalisasi. Semua datang dengan satu tujuan, masuk ke dalam sistem pendidikan.
Jika dengan cara sesuai prosedur, itu semua tidak salah. Bahkan banyak di antaranya memang dibutuhkan. Namun ketika relasi yang terbentuk bukan lagi kebutuhan, melainkan tekanan dan kepentingan, maka pendidikan mulai kehilangan arah.
Terjadinya praktik suap menyuap di instansi dinas pendidikan. Sekolah sering menjadi korban pemaksaan dari pejabat yang berwenang untuk menerima barang titipan. Bahkan pejabat dari instansi luar dinas pendidikan juga mencari keuntungan ke sekolah-sekolah. Cara mereka dengan memasukan barang-barang berupa buku, yang harganya tidak murah. Kadang juga membuat membuat kegiatan sosialisasi dengan uang pendaftaran per orang mencapai ratusan ribu, bahkan ada yang lebih.
Di sisi lain, kepala sekolah sebagai pejabat tidak punya pilihan, sebab keadaan yang memaksa. Ada titipan yang harus diterima. Ada kegiatan yang harus dilaksanakan. Ada kunjungan yang harus disambut. Semua membutuhkan biaya. Dan sering kali, biaya itu diambil dari dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan siswa.
Namun tak semuanya kepala sekolah sepolos itu. Sebab ada beberapa kepala sekolah yang memang juga mencari keuntungan pribadi. Ketika ada peluang dan kesempatan, mereka bermufakat dengan pihak terkait untuk mencari cara merekayasa anggaran yang bisa dibelokkan.
Komersialisasi juga tampak pada tahap lain dalam dunia pendidikan. Ketika anak lulus dari TK/RA, sebagian orang tua berharap dapat melanjutkan pendidikan anaknya ke SD Negeri. Namun, jika yayasan tersebut memiliki jenjang SD swasta, maka tidak jarang pihak sekolah berupaya membujuk orang tua agar tetap menyekolahkan anaknya di sana. Berbagai tawaran pun diberikan, seperti seragam gratis, tas gratis, hingga sepatu gratis. Padahal, pembiayaan untuk barang-barang tersebut sejatinya tidak diperbolehkan diambil dari dana BOSP.
Realitas di lapangan menunjukkan bahwa banyak sekolah berlomba-lomba mendapatkan siswa sebanyak mungkin. Tujuannya tidak lagi semata-mata untuk mencerdaskan bangsa, melainkan juga untuk meningkatkan dana operasional. Semakin banyak siswa, semakin besar pula dana yang diterima. Akibatnya, persaingan antar sekolah sering kali terjadi secara tidak sehat.
Berbagai cara ditempuh oleh pihak sekolah untuk menarik minat orang tua. Mulai dari menawarkan fasilitas gratis, menyediakan sarana yang menarik, hingga menjanjikan berbagai prestasi. Pendidikan pun perlahan berubah menjadi ajang kompetisi pasar. Tanpa disadari, siswa ikut menjadi objek komersialisasi.
Mari kita lihat dari sudut yang berbeda. Komersialisasi memang membawa dampak negatif, tetapi ia juga membuka peluang. Dunia pendidikan kini memiliki akses pada berbagai sumber daya, terlebih lagi di teknologi, pelatihan, dan inovasi. Masalahnya bukan pada berapa banyak uang sekolah, tetapi pada bagaimana uang itu digunakan.
Jika uang dijadikan sebagai tujuan utama, maka pendidikan akan kehilangan arah. Namun, jika uang diposisikan sebagai alat, maka pendidikan justru dapat berkembang dengan baik. Di sinilah pentingnya integritas. Integritas bukan sekadar sesuatu yang diajarkan dalam buku, melainkan tumbuh dari kesadaran diri setiap individu yang terlibat dalam dunia pendidikan.
Dari sisi orang tua, khususnya yang menyekolahkan anaknya di sekolah negeri, tentu ada harapan agar biaya pendidikan tidak lagi memberatkan. Jika terdapat pungutan dalam batas wajar, sebagian besar orang tua masih dapat memahaminya. Namun, ada pula yang bersikap sebaliknya—setiap adanya pungutan langsung dilaporkan kepada pihak berwenang tanpa mencoba memahami konteksnya. Sikap seperti ini juga tidak sepenuhnya bijaksana. Dibutuhkan kesadaran dan kerja sama dari orang tua demi mendukung perkembangan pendidikan anak.
Cobalah renungkan lebih dalam, mengapa praktik-praktik tidak sehat dalam dunia pendidikan sulit dihilangkan? Jawabannya bukan hanya terletak pada sistem, tetapi juga pada budaya yang berkembang di dalamnya. Budaya mencari jalan pintas, budaya saling menguntungkan, serta budaya memanfaatkan jabatan selama masih berkuasa. Semua itu menjadi akar persoalan. Selama budaya tersebut masih ada, perubahan akan berjalan lambat.
Jika kita masuk lebih dalam ke dalam instansi pendidikan, di sanalah berbagai kebijakan diambil. Tidak dapat dipungkiri, masih ada oknum pejabat yang memanfaatkan posisinya untuk kepentingan pribadi. Kerja sama dengan pihak swasta, seperti kontraktor untuk proyek rehabilitasi sekolah atau penerbit buku untuk distribusi ke sekolah-sekolah, kerap terjadi. Dalam beberapa kasus, kepala sekolah tidak memiliki pilihan selain menerima kebijakan tersebut.
Belum lagi berbagai kegiatan, baik yang berkaitan langsung dengan pendidikan maupun yang tidak. Dalam lingkup pendidikan, misalnya biaya ujian atau kunjungan pejabat ke sekolah, yang sering kali mengharuskan pihak sekolah menyediakan jamuan hingga biaya transportasi. Bahkan, ada pula kegiatan di luar konteks pendidikan yang tetap membebani sekolah. Semua itu membutuhkan biaya, yang seringkali diambil dari dana BOSP.
Dalam hal penyediaan sarana dan prasarana, kegiatan olahraga, hingga kegiatan keagamaan seperti MTQ, semuanya tidak terlepas dari kebutuhan biaya. Setiap kegiatan tentu memerlukan konsumsi dan berbagai pengeluaran lainnya. Pada akhirnya, beban tersebut kembali bertumpu pada dana BOSP.
Kondisi di tingkat SD tidak jauh berbeda dengan SMP, karena keduanya masih berada di bawah naungan pemerintah kabupaten/kota. Perbedaannya hanya pada besaran pengeluaran, di mana SMP umumnya membutuhkan biaya yang lebih besar.
Sementara itu, SMA dan SMK berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi. Sekolah pada jenjang ini masih diperbolehkan memungut iuran dari siswa, meskipun tetap menerima dana BOSP dari pemerintah sekitar Rp1.600.000 per siswa per tahun. Dengan demikian, pengeluaran terbesar biasanya dialokasikan untuk berbagai kegiatan sekolah.
Adapun di tingkat perguruan tinggi, sebagian besar biaya pendidikan dibebankan langsung kepada mahasiswa, kecuali bagi mereka yang memperoleh bantuan atau beasiswa. Tingginya biaya tersebut sering dianggap sepadan dengan manfaat yang diterima setelah lulus, karena menjadi nilai tawar yang dapat meningkatkan peluang dalam memperoleh pekerjaan.
Pembahasan di atas baru menyentuh perputaran dana dari BOSP. Belum termasuk perputaran dana yang melibatkan pendidik dan tenaga kependidikan, baik di tingkat sekolah maupun dinas pendidikan. Mulai dari mutasi, kenaikan pangkat, tunjangan sertifikasi hingga memperoleh jabatan, semuanya pasti mengeluarkan uang. Padahal uang tersebut tidak masuk ke kas negara, melainkan ke kantong mereka yang memintanya.
Hingga saat ini, belum ada pihak yang benar-benar mampu mengubah kondisi tersebut secara menyeluruh. Para pendidik dan tenaga kependidikan yang berada di dalam sistem pun sering kali terpaksa mengikuti arus. Akibatnya, sistem birokrasi pendidikan menjadi sulit berkembang ke arah yang lebih baik.
Pada akhirnya, kita harus jujur mengakui bahwa pendidikan memang tidak bisa sepenuhnya gratis. Namun, pendidikan yang bermakna tidak harus mahal.
Nilai yang mahal itu adalah ketika kita kehilangan arah, merubah pendidikan menjadi sekadar angka dan transaksi.
Kreator : Syahril Fuadi Nasution (Fuady Hoja)
Pancasila sebagai dasar negara Indonesia tidak lahir begitu saja. Di balik perumusan lima sila yang menjadi pondasi bangsa ini, ada pemikiran mendalam dari para tokoh pendiri bangsa, salah satunya adalah Soekarno. Pemikiran Soekarno dalam merumuskan Pancasila sebagai dasar negara menjadi salah satu tonggak penting dalam sejarah Indonesia. Lalu, apa saja pemikiran Soekarno tentang dasar negara […]
Dalam dunia pendidikan modern, pendekatan sosial emosional semakin banyak dibahas. Salah satu model yang mendapatkan perhatian khusus adalah **EMC2 sosial emosional**. Namun, apa sebenarnya yang dimaksud dengan Definisi EMC2 sosial emosional? Mengapa pendekatan ini penting dalam pembelajaran? Mari kita bahas lebih lanjut untuk memahami bagaimana EMC2 berperan dalam perkembangan siswa secara keseluruhan. Definisi EMC2 Sosial […]
Part 15: Warung Kopi Klotok Sesampainya di tempat tujuan, Rama mencari tempat ternyaman untuk parkir. Bude langsung mengajak Rani dan Rama segera masuk ke warung Kopi Klotok. Rama sudah reservasi tempat terlebih dahulu karena tempat ini selalu banyak pengunjung dan saling berebut tempat yang ternyaman dan posisi view yang pas bagi pengunjung. Bude langsung memesan […]
Part 16 : Alun – Alun Kidul Keesokan paginya seperti biasa Bude sudah bangun dan melaksanakan ibadah sholat subuh. Begitupun dengan Rani yang juga melaksanakan sholat subuh. Rani langsung ke dapur setelah menunaikan ibadah sholat subuh. Tidak lama disusul oleh Bude dan langsung mengambil bahan masakan serta mengiris bahan untuk memasak. Rani dan Bude sangat […]
Rumusan dasar negara yang dikemukakan oleh Mr. Soepomo memiliki peran sangat penting dalam pembentukan dasar negara Indonesia. Dalam sidang BPUPKI, Mr. Soepomo menjelaskan gagasan ini dengan jelas, menekankan pentingnya persatuan dan keadilan sosial. Dengan demikian, fokusnya pada teori negara integralistik membantu menyatukan pemerintah dan rakyat dalam satu kesatuan. Lebih lanjut, gagasan ini tidak hanya membentuk […]
Buy Pin Up Calendar E-book On-line At Low Prices In India After the installation is complete, you’ll have the flexibility […]
Karya Nurlaili Alumni KMO Alineaku Hampir 10 bulan, Pandemi Covid -19 telah melanda dunia dengan cepat dan secara tiba-tiba. Hal […]
Karya Lailatul Muniroh, S.Pd Alumni KMO Alineaku Rania akhirnya menikah juga kamu,,, begitu kata teman2nya menggoda, Yaa,,,Rania bukan anak.yang cantik […]
Karya Marsella. Mangangantung Alumni KMO Alineaku Banyak anak perempuan mengatakan bahwa sosok pria yang menjadi cinta pertama mereka adalah Ayah. […]
Karya Any Mewa Alumni KMO Alineaku Bukankah sepasang sejoli memutuskan bersatu dalam ikatan pernikahan demi menciptakan damai bersama? Tetapi bagaimana […]
Comment Closed: Komersialisasi Pendidikan
Sorry, comment are closed for this post.